Tb Haerul Jaman Resmi Jadi Waketum PB Mathla’ul Anwar Bidang Koperasi dan UMKM

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Sep 2026 22:02 27 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD – Tb Haerul Jaman resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar tersebut dilantik langsung oleh Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar, Dr. KH Jazuli Juwaini, MA, dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Tangerang Selatan, Rabu (1/9/2026).

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), kemudian dilanjutkan dengan pengucapan ikrar yang dipimpin Ketua Majelis Amanah PB Mathla’ul Anwar, KH Embay Mulya Syarif. Prosesi tersebut digelar bersamaan dengan Rapat Pleno PB Mathla’ul Anwar.

Pengangkatan Tb Haerul Jaman menjadi bagian dari upaya PB Mathla’ul Anwar memperkuat jajaran kepengurusan sekaligus memperluas peran organisasi dalam memberikan kontribusi bagi umat dan bangsa.

Dalam amanah barunya, Tb Haerul Jaman diharapkan dapat mendorong penguatan sektor koperasi dan UMKM sebagai bagian dari agenda pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bidang tersebut dinilai strategis karena koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam membuka peluang usaha, memperkuat kemandirian ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar sebelumnya menegaskan pentingnya membawa organisasi naik level dengan memperluas peran dan kontribusi di tengah masyarakat.

Dengan bergabungnya sejumlah tokoh dengan latar belakang dan pengalaman yang beragam, PB Mathla’ul Anwar diharapkan mampu memperluas jejaring, memperkuat program, serta meningkatkan kontribusi nyata bagi umat dan bangsa.

Bagi Tb Haerul Jaman, amanah tersebut sekaligus membuka ruang pengabdian baru melalui pengembangan koperasi dan UMKM. Peran ini menjadi bagian dari upaya memperluas khidmah Mathla’ul Anwar yang selama ini bergerak di bidang pendidikan, dakwah, dan sosial.

Melalui penguatan koperasi dan UMKM, PB Mathla’ul Anwar diharapkan semakin hadir dalam mendorong kemandirian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (*)

LAINNYA