Merajut Ukhuwah, Menjaga Keutuhan Jam’iyah di Tengah Kontestasi

waktu baca 9 menit
Rabu, 2 Sep 2026 14:53 33 Nazwa

OPINI | TD — Ada hawa berbeda yang berembus dari Jombang menjelang akhir Agustus 2026. Perhelatan akbar Nahdlatul Ulama (NU) kali ini bukan sekadar momentum pergantian kepengurusan lima tahunan. Lebih dari itu, ia menjadi ruang perenungan tentang bagaimana sebuah jam’iyah menata kembali arah perjalanan, merawat persatuan, sekaligus mencari bentuk kepemimpinan yang paling mampu menjaga keutuhan umat.

Salah satu keputusan penting yang mengemuka adalah pilihan untuk meninggalkan tradisi one man one vote dan kembali menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Mekanisme ini bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Dalam sejarah NU, AHWA pernah menjadi bagian dari tradisi pengambilan keputusan yang menempatkan musyawarah dan pertimbangan para ulama sebagai instrumen penting dalam menentukan kepemimpinan jam’iyah.

Pilihan tersebut sekaligus mengajak kita merenungkan kembali hakikat sebuah Muktamar.

Apakah forum tertinggi organisasi hanya menjadi arena pertarungan angka untuk memenangkan kandidat tertentu? Ataukah Muktamar seharusnya menjadi ruang penempaan kebijaksanaan, tempat perbedaan dipertemukan demi menjaga keutuhan rumah besar umat?

Pertanyaan ini penting karena kemenangan elektoral tidak semestinya dibayar dengan harga yang terlalu mahal: retaknya ukhuwah.

Dalam kehidupan organisasi, angka memang diperlukan. Mekanisme pemilihan harus memiliki legitimasi. Namun, organisasi keagamaan memiliki dimensi yang jauh lebih dalam daripada sekadar prosedur administratif. Di dalamnya terdapat ikatan batin, tradisi keilmuan, pengabdian, dan persaudaraan yang telah dibangun lintas generasi.

Karena itu, ketika kontestasi berubah menjadi pertarungan antarkelompok, persoalannya tidak lagi berhenti pada siapa yang menang dan siapa yang kalah. Yang dipertaruhkan adalah kualitas persaudaraan setelah proses pemilihan berakhir.

Sejarah perjalanan organisasi keagamaan di Indonesia memberi banyak pelajaran. Kontestasi kepemimpinan yang menggunakan mekanisme elektoral secara langsung dapat menghasilkan legitimasi yang jelas, tetapi pada saat yang sama berpotensi melahirkan polarisasi. Ketika angka suara menjadi satu-satunya ukuran kemenangan, mereka yang berada di pihak yang kalah dapat merasa tersisih.

Di balik kotak suara, sering kali terdapat jejaring kepentingan, loyalitas kelompok, bahkan ego personal. Setelah angka kemenangan ditetapkan, pertanyaan yang lebih sulit justru muncul: bagaimana menyatukan kembali mereka yang sebelumnya berada di kubu berbeda?

Sebab, memilih pemimpin hanya membutuhkan mekanisme. Tetapi menyatukan hati membutuhkan kebijaksanaan.

Di sinilah pengalaman organisasi Islam lain patut menjadi bahan refleksi. Muhammadiyah, misalnya, memiliki tradisi pemilihan kepemimpinan yang menekankan proses kolektif. Dalam Muktamar ke-48 di Surakarta, 13 anggota Pimpinan Pusat terlebih dahulu dipilih sebelum kemudian menentukan pucuk pimpinan melalui mekanisme internal.

Model semacam ini menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak harus selalu dibangun melalui logika winner takes all. Seseorang yang memperoleh suara terbanyak tidak otomatis menjadi pusat dari seluruh kekuasaan organisasi. Kepemimpinan tetap diletakkan dalam kerangka kolektif dan tanggung jawab bersama.

Tradisi musyawarah dan mufakat juga memiliki akar yang kuat dalam perjalanan Mathla’ul Anwar. Sejarah panjang organisasi ini memperlihatkan bahwa kepemimpinan tidak selalu harus berakhir pada pertarungan terbuka. Dalam sejumlah momentum, kebesaran jiwa para tokoh justru tampak ketika mereka memilih jalan merangkul daripada mengalahkan.

Muktamar XX Mathla’ul Anwar di Bogor, misalnya, memperlihatkan bagaimana tiga nama yang diperhitungkan—H. Embay Mulya Syarief, KH Yayan Hasuna Hudaya, dan Dr. Jihaduddin—pernah berada dalam dinamika kepemimpinan yang menunjukkan pentingnya mencari titik temu di antara berbagai aspirasi.

Namun, zaman terus bergerak. Muktamar XXI Mathla’ul Anwar di Kota Serang pada April 2026 menghadapi dinamika berbeda. Ketika musyawarah tidak menemukan titik temu, mekanisme voting akhirnya ditempuh.

Persaingan yang berlangsung ketat mempertemukan KH Jazuli Juwaini dan H. Andi Yudi Hendriawan Djuwaeli. Selisih suara yang tipis kemudian menunjukkan betapa setiap prosedur pemilihan memiliki konsekuensi tersendiri. Ketika proses berlanjut ke ranah hukum, kita kembali diingatkan bahwa persoalan organisasi tidak selalu selesai ketika palu sidang diketukkan.

Ada persoalan lain yang jauh lebih mendasar: bagaimana menjaga kepercayaan setelah keputusan dibuat?

Akhlak di Atas Prosedur

Bagi saya, persoalan ini tidak semata-mata teknis organisasi. Sebagai seseorang yang lama bergelut dengan dunia filsafat, saya melihatnya sebagai persoalan yang lebih mendasar—persoalan tentang eksistensi manusia di dalam sebuah komunitas.

Organisasi keagamaan bukan korporasi sekuler yang semata-mata bergerak berdasarkan hukum kompetisi. Ia adalah ruang pengabdian, tempat nilai, tradisi, dan harapan umat dipertemukan.

Di dalamnya terdapat manusia-manusia yang tidak hanya membawa kepentingan pribadi, tetapi juga membawa amanah sejarah.

Karena itu, demokrasi dalam organisasi keagamaan tidak cukup hanya berbicara tentang prosedur. Ia juga harus berbicara tentang akhlak.

Demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang hanya mampu menentukan siapa pemenang, tetapi demokrasi yang mampu memastikan bahwa setelah pemenang ditetapkan, mereka yang berbeda pilihan tetap merasa menjadi bagian dari rumah yang sama.

Di sinilah musyawarah mufakat memiliki kelebihan. Ia berusaha mencari legitimasi melalui konsensus dan memberi ruang bagi semua pihak untuk merasa didengar.

Namun, bukan berarti voting harus ditolak secara mutlak. Voting tetap memiliki tempat ketika musyawarah tidak menemukan titik temu. Yang harus dihindari adalah menjadikan kemenangan suara sebagai pembenaran untuk menyingkirkan mereka yang berbeda.

Voting boleh menentukan pemimpin. Tetapi ukhuwah harus menentukan bagaimana pemimpin itu menjalankan amanahnya.

Sebab, demokrasi tanpa akhlak mudah berubah menjadi kompetisi kekuasaan. Sebaliknya, musyawarah yang tidak disertai keterbukaan juga dapat berubah menjadi sekadar formalitas.

Maka, yang paling penting bukan semata-mata memilih antara musyawarah atau voting. Yang jauh lebih penting adalah membangun budaya organisasi yang menempatkan kemaslahatan di atas ambisi personal.

Belajar dari Kearifan Sunda Banten

Dalam konteks masyarakat Banten, kita memiliki warisan kearifan lokal yang sangat kaya. Falsafah silih asah, silih asih, jeung silih asuh bukan sekadar ungkapan budaya, melainkan sebuah etika sosial.

Silih asah mengajarkan kita untuk saling mencerdaskan.

Silih asih mengajarkan untuk saling mengasihi.

Sedangkan silih asuh mengajarkan untuk saling menjaga.

Ketiganya sangat relevan dalam kehidupan organisasi.

Perbedaan pendapat semestinya menjadi ruang silih asah, bukan alasan untuk saling menjatuhkan. Perbedaan pilihan harus menjadi kesempatan untuk silih asih, bukan pintu masuk permusuhan. Sementara tanggung jawab terhadap jam’iyah harus diwujudkan melalui silih asuh, yakni saling menjaga agar organisasi tidak terjerumus ke dalam konflik berkepanjangan.

Demikian pula falsafah cageur, bageur, pinter, tur singer semestinya tidak berhenti sebagai semboyan. Ia harus menjadi karakter para pengurus dan kader dalam mengelola organisasi.

Cageur dalam cara berpikir dan bersikap. Bageur dalam akhlak. Pinter dalam mengambil keputusan. Dan singer dalam membaca perubahan zaman.

Organisasi yang kuat bukan organisasi yang tidak memiliki perbedaan. Organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan persaudaraan.

Muktamar dan Makna Kepulangan

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah Muktamar bukan terletak pada kemegahan seremoni pembukaannya, panjangnya pidato, atau cepatnya palu sidang diketukkan.

Ukuran yang paling sederhana justru terletak pada satu hal: bagaimana para peserta pulang.

Apakah mereka pulang dengan perasaan bahwa mereka masih memiliki rumah besar yang sama?

Apakah mereka masih mampu bersalaman dengan saudara yang berbeda pilihan?

Apakah mereka masih bersedia duduk bersama, berdiskusi, dan bekerja untuk organisasi?

Ataukah mereka pulang dengan hati yang terbelah, membawa kekecewaan, menyimpan dendam, lalu membangun sekat-sekat baru?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang memperoleh suara terbanyak.

Sebab, jabatan Ketua Umum pada hakikatnya hanya sebuah amanah yang memiliki batas waktu. Ketika masa khidmat berakhir, sang pemimpin akan kembali menjadi bagian dari jamaah biasa.

Atribut struktural akan dilepas. Kursi akan berganti. Nama-nama baru akan muncul.

Namun, silaturahmi seharusnya tetap tinggal.

Para pendiri jam’iyah dahulu membangun madrasah, pesantren, majelis taklim, dan organisasi bukan untuk menciptakan perebutan takhta. Mereka membangun semuanya dengan peluh pengabdian dan air mata keikhlasan.

Maka, jangan sampai warisan itu berubah menjadi arena pertarungan kepentingan yang menggerus persaudaraan.

Jabatan adalah sementara. Ukhuwah adalah amanah yang jauh lebih panjang.

Menang Tanpa Mengalahkan

Karena itu, setiap kontestasi kepemimpinan seharusnya mengajarkan satu bentuk kemenangan yang lebih tinggi: menang tanpa mengalahkan.

Menang tanpa membuat saudara merasa kalah.

Menjadi pemimpin tanpa membuat yang lain merasa tersingkir.

Mendapatkan amanah tanpa kehilangan kerendahan hati.

Dan menjadi pihak yang kalah tanpa kehilangan kebesaran jiwa.

Inilah barangkali makna terdalam dari khidmah.

Kita hadir bukan untuk memiliki organisasi, melainkan untuk melayani organisasi. Kita tidak sedang memperebutkan milik pribadi, tetapi sedang menjaga sesuatu yang diwariskan oleh para pendahulu untuk generasi sesudah kita.

Sebagaimana pepatah Sunda mengingatkan, “kudu silih ajénan, ulah silih poyokan.” Kita harus saling menghargai, bukan saling merendahkan.

Sebab, ketika martabat sesama kader mulai direndahkan, sesungguhnya yang sedang direndahkan bukan hanya pribadi seseorang, tetapi juga martabat jam’iyah itu sendiri.

Di titik inilah refleksi spiritual menjadi penting.

Sebelum surat suara dicoblos, sebelum dukungan dikonsolidasikan, dan sebelum nama pemenang diumumkan, ada satu hal yang seharusnya lebih dahulu diperiksa: niat.

Untuk apa kita memilih?

Untuk apa kita mencalonkan diri?

Untuk apa kita memenangkan seseorang?

Apakah semuanya benar-benar untuk kemaslahatan jam’iyah, atau diam-diam ada ego yang ingin memperoleh pengakuan?

Pertanyaan itu sederhana, tetapi jawabannya membutuhkan keberanian untuk jujur kepada diri sendiri.

Sebab, ukuran kedewasaan ruhaniah seorang kader bukan hanya kesanggupannya memenangkan pilihan, melainkan kesanggupannya tetap mencintai saudaranya setelah pilihan itu berbeda.

Bagi masyarakat Sunda Banten, ungkapan “hirup katitipan raga, mati katitipan to’at” mengingatkan bahwa hidup dan segala yang melekat di dalamnya hanyalah titipan. Kekuasaan, jabatan, nama besar, bahkan kesempatan untuk memimpin, semuanya akan kembali kepada Pemiliknya.

Karena itu, menjaga amanah organisasi pada hakikatnya adalah menjaga kehormatan diri.

Tidak ada kemuliaan dalam kemenangan yang meninggalkan luka mendalam. Tidak ada kebanggaan dalam jabatan yang diperoleh dengan mengorbankan persaudaraan.

Kembali ke Rumah Besar

Maka, momentum evaluasi ini hendaknya menjadi titik balik bagi seluruh elemen jam’iyah.

Apakah melalui AHWA, formatur kolektif, musyawarah mufakat, maupun mekanisme pemungutan suara, semuanya hanyalah instrumen.

Substansinya tetap satu: bagaimana memilih pemimpin terbaik tanpa kehilangan persaudaraan.

Kita boleh berbeda pilihan, tetapi jangan berbeda dalam tujuan.

Kita boleh berbeda cara pandang, tetapi jangan berbeda dalam menjaga kehormatan jam’iyah.

Kita boleh berkompetisi, tetapi jangan sampai kompetisi mengubah saudara menjadi lawan.

Pada akhirnya, rumah besar organisasi tidak dibangun oleh satu orang. Ia dibangun oleh ribuan tangan yang bekerja dalam diam, oleh para ulama yang mewariskan ilmu, oleh kader yang mengabdikan tenaga, dan oleh umat yang menitipkan harapan.

Karena itu, jangan biarkan rumah besar tersebut retak hanya karena perebutan sebuah kursi yang pada waktunya akan kosong kembali.

Pemimpin yang arif adalah pemimpin yang merangkul mereka yang berbeda pilihan. Kader yang berjiwa besar adalah kader yang mampu mendukung pemimpin terpilih demi kemaslahatan bersama.

Sebab, pada akhirnya, yang harus kita menangkan bukanlah pertarungan antarkader, melainkan masa depan jam’iyah.

Mari merajut kembali ukhuwah di bawah satu atap pengabdian.

Bukan siapa yang menang.

Bukan siapa yang kalah.

Tetapi bagaimana kita tetap bersama setelah semuanya selesai.

Wallahu a’lam.

Penulis: Ocit Abdurrosyid Siddiq, Ketua Bidang Humas dan Media Pengurus Besar Mathla’ul Anwar. (*)

LAINNYA