Gus Fakhier (Foto: Dok. Penulis) OPINI | TD — Selasa dini hari, tubuh boleh saja rebah, tetapi pikiran kerap menolak tunduk. Ia terus bergerak, mengulang percakapan, menimbang argumen, dan merajut makna dari diskusi panjang bersama para politisi dan ekonom. Dalam keheningan seperti itu, sebuah buku karya Bung Karno kembali terbuka—bukan sekadar bacaan, melainkan ruang dialog lintas zaman yang tak pernah benar-benar usai.
Membaca Bung Karno memang tidak pernah sederhana. Ia bukan sekadar seorang proklamator, melainkan juga seorang pemikir yang menjahit ide-ide besar tentang nasionalisme, agama, dan keadilan sosial dalam satu napas sejarah. Gagasannya kerap tampak kontradiktif, tetapi justru di sanalah letak kekuatannya: ia hidup dalam dialektika, bukan dalam kepastian yang beku.
Dari lembar-lembar itulah imajinasi melayang ke Iran—sebuah negeri yang menjadikan agama bukan hanya sebagai keyakinan personal, tetapi juga sebagai fondasi utama dalam konstruksi kekuasaan politik. Republik Islam Iran, sejak revolusi 1979, menghadirkan model teologi politik yang khas: di mana otoritas keagamaan tidak hanya membimbing moral publik, tetapi juga memegang kendali atas arah negara.
Pertanyaan pun menjadi relevan: bagaimana jika realitas Iran ini dibaca melalui lensa Bung Karno? Apakah ia akan melihatnya sebagai kebangkitan peradaban Islam melawan hegemoni Barat, atau justru sebagai bentuk baru dari kekuasaan yang berpotensi mengekang kebebasan?
Bung Karno, jika merujuk pada pidato-pidato dan tulisannya, hampir pasti tidak akan memberikan jawaban hitam-putih. Baginya, agama selalu memiliki dua wajah: sebagai kekuatan pembebasan sekaligus potensi penindasan. Dalam kerangka anti-imperialisme yang ia perjuangkan, Iran dapat dibaca sebagai simbol keberanian—sebuah bangsa yang menolak tunduk pada dominasi global dan berani berdiri di atas kaki sendiri.
Namun, pada saat yang sama, Bung Karno juga sangat sensitif terhadap bahaya absolutisme. Ia menolak segala bentuk kekuasaan yang memonopoli kebenaran, termasuk jika legitimasi itu dibungkus oleh agama. Dalam konteks ini, teologi politik Iran berpotensi dikritik ketika tafsir keagamaan menjadi tunggal dan tidak memberi ruang bagi perbedaan.
Di titik inilah argumen menjadi penting: bahwa problem utama teologi politik bukan terletak pada keberadaan agama dalam negara, melainkan pada bagaimana agama itu diinstitusionalisasikan. Ketika agama menjadi etika publik, ia membebaskan. Tetapi ketika ia berubah menjadi ideologi negara yang kaku, ia berpotensi menutup ruang kritik dan membungkam kebebasan sipil.
Bung Karno sendiri menawarkan sintesis yang menarik melalui konsep persatuan nasional. Ia tidak menyingkirkan agama dari ruang publik, tetapi juga tidak membiarkannya mendominasi secara eksklusif. Ia merangkul Islam, nasionalisme, dan sosialisme dalam satu kerangka kebangsaan yang inklusif. Dalam perspektif ini, negara bukan milik satu tafsir, melainkan ruang perjumpaan berbagai gagasan.
Jika kerangka ini digunakan untuk membaca Iran, maka muncul pertanyaan lanjutan yang lebih mendasar: sejauh mana negara mampu menjaga keseimbangan antara otoritas moral dan kebebasan warga? Sebab sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan yang terlalu kuat—baik sekuler maupun religius—cenderung mengalami kecenderungan represif.
Lebih jauh lagi, kita juga perlu melihat dimensi sosial-ekonomi. Bung Karno tidak pernah memisahkan politik dari keadilan sosial. Ia berbicara tentang marhaen—rakyat kecil yang menjadi korban sistem. Maka ukuran keberhasilan sebuah revolusi bukan hanya pada retorika ideologisnya, tetapi pada kesejahteraan rakyatnya. Dalam konteks Iran, pertanyaan tentang distribusi ekonomi, akses terhadap kebebasan, dan kualitas hidup warga menjadi indikator yang tidak bisa diabaikan.
Iran hari ini memang menunjukkan paradoks modernitas. Di satu sisi, ia maju dalam sains dan teknologi, serta memiliki posisi strategis dalam geopolitik global. Di sisi lain, ia masih bergulat dengan isu-isu kebebasan sipil, terutama terkait ekspresi, gender, dan ruang kritik. Paradoks ini memperlihatkan bahwa kekuatan negara tidak selalu linear dengan kebebasan masyarakatnya.
Bung Karno mungkin akan melihat kondisi ini sebagai peringatan: bahwa revolusi yang tidak terus dikoreksi berpotensi berubah menjadi status quo baru. Dan setiap status quo, pada akhirnya, selalu berisiko menjauh dari cita-cita awalnya.
Malam kian larut, dan sunyi turun perlahan.
الليل يزداد عمقاً، والصمت يهبط رويداً رويداً ليغطي المكان
Dari seluruh perenungan itu, tersisa satu benang merah: agama dan politik adalah dua kekuatan besar yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan berbangsa. Keduanya dapat melahirkan peradaban yang agung, tetapi juga dapat menciptakan penjara yang tak kasat mata jika disalahgunakan.
Di sinilah relevansi pemikiran Bung Karno tetap hidup. Ia tidak menolak agama, tetapi juga tidak mengizinkannya menjadi alat kekuasaan yang menindas. Ia menempatkan agama sebagai sumber etika, bukan sebagai instrumen dominasi. Sebuah posisi yang mungkin terasa ideal, tetapi justru karena itu layak terus diperjuangkan.
Pandangan ini sejalan dengan dawuh KH Hasyim Asy’ari bahwa agama dan nasionalisme bukanlah dua jalan yang saling meniadakan, melainkan dua tiang yang saling menguatkan. Spirit _hubbul wathan minal iman_ mengingatkan bahwa cinta tanah air dan keimanan dapat berjalan seiring—bukan dalam relasi konflik, melainkan dalam harmoni.
Pada akhirnya, refleksi tentang Iran bukan sekadar tentang satu negara, melainkan tentang pertanyaan universal: bagaimana menempatkan agama dalam kehidupan politik tanpa kehilangan kebebasan manusia? Dan mungkin, di tengah kegaduhan dunia modern, pertanyaan itu justru semakin mendesak untuk dijawab.
Diskusi itu pun belum selesai. Ia hanya berpindah ruang—dari forum para politisi menuju ruang batin yang lebih sunyi. Dan di sanalah, pemikiran terus bekerja, menguji keyakinan, dan menjaga nurani agar tetap hidup.
Penulis: Gus Fakhier, Tangerang, April 2026. (*)