Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam Seminar Ekonomi Syariah di Aula Pendopo Bupati. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat ekosistem ekonomi berbasis syariah hingga ke tingkat desa. (Foto: Ist)TANGERANG | TD – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengajak Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi guna memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan serta keadilan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Ajakan tersebut disampaikan Maesyal Rasyid saat menjadi narasumber dalam Seminar Ekonomi Syariah yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, kehadiran MES diharapkan mampu berperan aktif dalam pembangunan daerah dengan mengedepankan prinsip ekonomi syariah yang menjunjung nilai keadilan, keterbukaan, serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Tangerang menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Masyarakat Ekonomi Syariah. Keberadaan regulasi tersebut menjadi dasar hukum yang kuat sekaligus wujud pengakuan dan dukungan pemerintah daerah terhadap peran strategis MES, sejajar dengan organisasi besar lainnya, dalam mengembangkan aktivitas ekonomi syariah secara terstruktur hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Perda sudah kita miliki dan kita menjadi yang pertama di Indonesia. Ke depan, fokus kita adalah memperluas kepengurusan hingga kecamatan dan desa, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di dalam tubuh MES,” tegasnya.
Maesyal Rasyid berharap seminar ekonomi syariah tersebut dapat melahirkan gagasan-gagasan konstruktif dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar MES dapat menjadi ikon baru daerah yang mampu menghadirkan solusi konkret bagi perekonomian masyarakat. Pemerintah daerah pun menyatakan dukungan terhadap rencana penyediaan fasilitas pembiayaan lunak melalui kerja sama dengan perbankan maupun pembentukan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB).
“Saya berharap MES tidak hanya hadir sebagai lembaga, tetapi juga menjadi kebanggaan Kabupaten Tangerang. Program-program yang dirancang harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk kemudahan akses pembiayaan berbasis syariah agar warga terhindar dari praktik rentenir,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum MES Kabupaten Tangerang M. Mahrusillah menegaskan komitmen pihaknya dalam membumikan sistem ekonomi syariah sebagai salah satu pilar utama kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah bukan sekadar pilihan usaha, melainkan tanggung jawab bersama demi kemaslahatan dunia dan akhirat.
Ia menjelaskan, selama satu setengah tahun terakhir MES Kabupaten Tangerang telah aktif melakukan edukasi dan literasi ekonomi syariah kepada pelaku UMKM serta masyarakat umum di 29 kecamatan, mulai dari wilayah Kronjo hingga Solear.
Selain itu, MES Kabupaten Tangerang juga akan menyusun dan menjalankan program yang selaras dengan visi pembangunan daerah dalam RPJMD, salah satunya dengan mendorong terbentuknya kawasan kuliner dan sentra UMKM bersertifikat halal.
Mahrusillah mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah membuka ruang bagi berkembangnya ekonomi syariah. Ia optimistis, melalui sinergi antara pemerintah, ulama, dan para praktisi, Kabupaten Tangerang dapat menjadi contoh penerapan ekonomi kerakyatan berbasis syariah di tingkat nasional.
Dalam rangkaian seminar tersebut, turut dilakukan penandatanganan deklarasi bersama ekonomi syariah serta penandatanganan nota kesepahaman antara Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dengan PCNU, serta kerja sama antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dan MES. (*)