Imaam Yakhsyallah Mansur, Pembina Yayasan Al-Fatah Indonesia. (Foto: Dok. Pribadi)OPINI | TD — Sejarah peradaban mengajarkan satu hukum yang tak pernah berubah: kekuasaan yang dibangun di atas kezaliman, kesombongan, dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan pada akhirnya akan runtuh oleh tangannya sendiri. Al-Qur’an telah lama memperingatkan bahwa kehancuran sebuah negeri bukan ditentukan oleh lemahnya ekonomi atau teknologi, melainkan oleh rusaknya para elit dan pemegang kekuasaannya. Dalam konteks dunia modern, Amerika Serikat hari ini menampilkan banyak tanda yang sejalan dengan peringatan tersebut.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan apabila Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan di dalamnya; maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya ketentuan (Kami), lalu Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”
(Q.S. Al-Isra’ [17]: 16)
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa frasa amarnā mutrafīhā bermakna Allah Ta’ala memerintahkan para pembesar negeri—para elit dan pemilik pengaruh—untuk menaati-Nya dan menegakkan keadilan. Namun, ketika perintah itu justru dilanggar, kehancuran menjadi keniscayaan sejarah.
Penjelasan serupa disampaikan oleh At-Thabari. Menurutnya, kaum mutrafīn adalah kelompok dengan tanggung jawab sosial terbesar. Ketika mereka mengkhianati amanah kekuasaan dan memanfaatkannya demi kepentingan pribadi serta hawa nafsu, dampak kerusakan tidak berhenti pada mereka, melainkan menimpa seluruh masyarakat.
Karena itu, keruntuhan sebuah negeri hampir selalu diawali oleh kerusakan para pemimpinnya. Kefasikan yang awalnya bersifat personal berubah menjadi sistemik, menjelma budaya, lalu dilembagakan melalui kebijakan publik. Pada titik inilah kehancuran tidak lagi bersifat insidental, tetapi struktural.
Sayyid Qutb dalam Fi Zhilalil Qur’an menegaskan bahwa ayat ini merupakan kritik tajam terhadap peradaban materialistik. Kemewahan yang tidak disertai nilai spiritual akan melahirkan kesombongan struktural—kesombongan yang dilegalkan oleh sistem dan diwariskan dari satu generasi kekuasaan ke generasi berikutnya.
Amerika Serikat berdiri di atas fondasi sejarah yang tak lepas dari kekerasan dan perampasan. Tanah yang kini menjadi simbol “kebebasan” itu diperoleh melalui genosida sistematis terhadap penduduk asli Benua Amerika, yakni Suku Indian.
Sejak kolonialis Eropa datang pada abad ke-16 hingga terbentuknya negara Amerika Serikat pada akhir abad ke-18, suku-suku Indian mengalami pembantaian massal, pengusiran paksa, serta pemusnahan budaya. Fakta ini bukan mitos, melainkan catatan sejarah yang terdokumentasi dengan baik.
Buku Unworthy Republic: The Dispossession of Native Americans and the Road to Indian Territory karya Claudio Saunt (2020) menyebut kebijakan Trail of Tears sebagai bentuk ethnic cleansing yang dilegalkan oleh negara. Sementara itu, Bound for America: The Transportation of British Convicts to the Colonies, 1718–1775 karya A. Roger Ekirch mengungkap bahwa Inggris membuang sekitar 50.000 narapidana ke wilayah Amerika berdasarkan Transportation Act tahun 1717.
Sejarah awal ini memperlihatkan bahwa Amerika tidak lahir dari etika keadilan, melainkan dari kekerasan yang dilembagakan.
Memasuki abad ke-20, Amerika tumbuh menjadi kekuatan ekonomi dan militer terbesar dunia. Kemenangan dalam Perang Dunia II, dominasi dolar sebagai mata uang global, serta kendali atas lembaga-lembaga internasional menempatkannya di puncak tatanan dunia baru.
Namun, kekuatan tersebut melahirkan watak hegemonik. Intervensi, sanksi, dan agresi militer dijadikan instrumen rutin demi menjaga kepentingan geopolitik. Agresi ke Vietnam, Irak, Afghanistan, Libya, Yaman, dan berbagai negeri lainnya menunjukkan pola kekerasan yang berulang, dengan dalih demokrasi dan stabilitas global.
Amerika tidak hanya mengatur arah ekonomi dan politik dunia, tetapi juga memposisikan diri sebagai penentu tunggal kebenaran, meski harus mengorbankan kedaulatan bangsa lain dan ribuan nyawa manusia.
Jika genosida terhadap Suku Indian adalah dosa masa lalu Amerika Serikat, maka dukungan terhadap genosida Zionis Israel di Palestina adalah dosa yang sedang berlangsung di hadapan mata dunia.
Selama puluhan tahun, Amerika menjadi pelindung utama Zionis Israel—secara politik, ekonomi, dan militer. Setiap upaya Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan agresi Israel kerap digagalkan melalui hak veto. Laporan pelanggaran HAM yang dirilis berbagai lembaga internasional sering diabaikan demi kepentingan geopolitik.
Dukungan ini bukan semata aliansi strategis, melainkan kesamaan watak kolonial. Israel berdiri di atas tanah rampasan rakyat Palestina, sebagaimana Amerika berdiri di atas tanah rampasan Suku Indian. Sejarah membuktikan, kolonialisme yang disertai kesombongan hanya mempercepat kehancuran suatu bangsa.
Dalam buku Amerika di Ambang Kehancuran: Suatu Tinjauan Futuristik, Mamduh Az-Zubi (2004) menguraikan berbagai indikator yang mengarah pada keruntuhan Amerika. Ia menyebut fenomena imperial overstretch—kelelahan akibat dominasi yang berlebihan.
Defisit neraca perdagangan, lonjakan utang publik, polarisasi politik domestik, serta kelelahan militer akibat konflik berkepanjangan membuat Amerika rapuh dari dalam. Jurang sosial-ekonomi yang semakin lebar, meningkatnya kriminalitas, dan instabilitas politik mempercepat erosi kohesi nasional.
Kebijakan luar negeri yang egoistik, seperti slogan America First yang dipopulerkan oleh Donald Trump, justru semakin merusak citra Amerika di mata dunia. Di saat yang sama, kebangkitan China, India, dan negara-negara Asia lainnya menandai pergeseran menuju tatanan dunia multipolar.
Perjalanan sejarah Amerika memperlihatkan satu benang merah yang sulit disangkal: kekuasaan yang dibangun di atas kezaliman tidak pernah benar-benar kokoh. Ketika kesombongan dilembagakan dan keadilan dikorbankan atas nama kepentingan politik serta ekonomi, yang dibangun sejatinya bukan stabilitas, melainkan kehancuran yang ditunda.
Kesombongan membutakan akal sehat dan menumpulkan nurani. Siapa pun yang enggan menundukkan ego kekuasaan, pada akhirnya akan ditundukkan oleh hukum sejarah—hukum yang tak pernah berpihak pada kezaliman.
Penulis: Imaam Yakhsyallah Mansur, Pembina Yayasan Al-Fatah Indonesia. (*)