Siswa-siswi SMAN 18 dan MAN 1 Tigaraksa berfoto bersama perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Desa Sodong. Keterlibatan pelajar menjadi bagian dari upaya preventif dan penyamaan persepsi pemberantasan korupsi di masyarakat. (Foto: Ist)TANGERANG | TD – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Edukasi Wisata Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Hakordia yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberantasan korupsi.
Acara di Desa Sodong ini dihadiri Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Arsyad; Kasi Pemerintahan Kecamatan Tigaraksa, Mulyadi; Kepala Desa Sodong, Bambang Doni; serta tokoh agama, tokoh masyarakat, BPD, KNPI, Karang Taruna, siswa-siswi SMAN 18 dan MAN 1 Tigaraksa, dan tamu undangan lainnya.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Arsyad, menekankan bahwa kegiatan ini untuk menyamakan persepsi masyarakat terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kami melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk mencari solusi memberantas korupsi. Kejaksaan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat. Korupsi berdampak langsung pada masyarakat, sehingga peran mereka dalam pencegahan sangat penting,” jelas Arsyad.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan upaya preventif agar korupsi tidak terjadi lagi. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Kejaksaan untuk memberantas korupsi secara kolektif,” ujar Arsyad.
Sementara itu, Kepala Desa Sodong, Bambang Doni, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Kejaksaan di desanya. “Merupakan kehormatan bagi Desa Sodong menjadi tuan rumah peringatan Hakordia 2025. Semoga wawasan warga, khususnya terkait anti korupsi, dapat bertambah. Kami berharap Kejaksaan dapat hadir kembali di kesempatan lain,” ujarnya.
Bambang Doni menekankan bahwa gerakan anti korupsi harus menjadi upaya kolektif seluruh lapisan masyarakat. “Desa Sodong menjalankan pemerintahan yang transparan, dan Hakordia mengajarkan pentingnya hukum dalam kehidupan masyarakat. Kami bangga menjadi bagian dari gerakan ini,” tambahnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung mengenai hukum dan pemberantasan korupsi. Kegiatan ini menjadikan peringatan Hakordia 2025 di Desa Sodong sebagai momen edukatif dan inspiratif bagi seluruh warga. (Rls)