OPINI | TD — Di era digital yang serba cepat ini, sebuah tradisi luhur bisa berubah menjadi bahan perdebatan nasional hanya dalam hitungan jam. Itulah yang terjadi pada kasus seorang santri yang “salim” kepada kiai—tradisi penghormatan khas pesantren—yang direkam secara amatir, dipotong tanpa konteks, lalu viral dan disorot oleh media arus utama, termasuk Trans7. Alih-alih dipahami sebagai adab yang telah diwariskan berabad-abad, video itu justru menuai komentar negatif, cemoohan, hingga tuduhan “kultus individu”.
Di sinilah persoalan muncul. Bukan pada tradisi salimnya, tetapi pada cara publik mengonsumsi, menilai, dan bereaksi terhadap sebuah potongan informasi. Viralitas telah memelintir makna, dan masyarakat—sebagian besar tanpa pemahaman tradisi pesantren—memberikan penilaian serampangan. Fenomena ini bukan sekadar salah paham budaya, melainkan cermin memudarnya nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi kita sebagai bangsa.
Framing Media dan Salah Paham yang Sistemik
Dalam tayangan Trans7 tersebut, narasi yang digunakan tampak merendahkan tradisi pesantren. Istilah-istilah seperti “menghinakan diri” atau “berperilaku tak pantas” disisipkan, seolah tradisi salim adalah praktik yang irasional. Framing ini, disadari atau tidak, menyesatkan publik sekaligus membentuk stigma terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan moral yang selama ini menjadi pilar peradaban Nusantara.
Bagi masyarakat yang tidak hidup di lingkungan pesantren, framing seperti ini mudah diterima tanpa kritik. Akibatnya, konflik wacana pun muncul: antara mereka yang memahami konteks—terutama warga pesantren—dan mereka yang hanya menjadi konsumen viralitas.
Kasus yang tampak sepele ini sejatinya menunjukkan ada yang goyah dalam fondasi moral masyarakat digital kita.
Akar Masalah: Antara Literasi, Empati, dan Hilangnya Refleksi Moral
Fenomena tersebut memperlihatkan beberapa persoalan mendasar yang semakin mencolok di ruang digital Indonesia:
1. Literasi digital yang rendah
Banyak warganet berkomentar tanpa verifikasi, tanpa konteks, bahkan tanpa membaca utuh informasi yang mereka reaksi. Budaya asal komentar ini memperburuk kualitas ruang publik.
2. Hilangnya empati di ruang digital
Ruang digital kerap menjadi panggung dehumanisasi. Penghinaan terhadap kiai dan santri menunjukkan matinya kepekaan moral dan rasa hormat.
3. Kecenderungan cepat menghakimi
Kecepatan menjadi lebih penting daripada kebenaran. Potongan video dianggap cukup untuk menjatuhkan vonis moral.
4. Minimnya pemahaman budaya pesantren
Tradisi “salim” adalah bagian dari adab—bukan pemujaan. Ketidaktahuan membuat publik mudah salah paham dan mudah mencemooh.
Ini bukan sekadar masalah komunikasi, melainkan masalah karakter bangsa.
Ketika Pancasila Hanya Menjadi Hafalan
Kasus ini sebenarnya menunjukkan jelas betapa nilai-nilai Pancasila tidak lagi diinternalisasi. Beberapa sila tampak terang dilanggar:
• Sila ke-2 – Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Komentar merendahkan tradisi pesantren menunjukkan hilangnya keadaban.
• Sila ke-3 – Persatuan Indonesia
Perdebatan keras antara masyarakat pesantren dan non-pesantren memunculkan polarisasi baru.
• Sila ke-4 – Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
Kebijaksanaan publik hilang tergantikan reaksi emosional dan penghakiman impulsif.
Jika Pancasila hanya dihafal tetapi tidak dihidupi, konflik kecil akan terus menjadi besar, hanya karena satu video viral.
Urgensi Reaktualisasi Nilai Pancasila
Pertanyaannya: apakah cukup menyelesaikan masalah ini dengan regulasi? Tentu tidak. Kita tidak mungkin mengadukan seluruh warganet ke polisi. Yang kita butuhkan adalah reaktualisasi nilai Pancasila—bukan sebagai slogan, tetapi sebagai pedoman moral yang relevan bagi generasi digital.
Ada beberapa alasan mengapa ini sangat mendesak:
1. Pancasila membentuk karakter, bukan sekadar mengatur perilaku
Hukum mengatur dari luar; Pancasila membentuk dari dalam.
2. Ruang digital membutuhkan nilai kemanusiaan lebih dari sebelumnya
Tanpa empati, internet berubah menjadi arena perundungan massal.
3. Pancasila menjembatani budaya lokal dengan modernitas digital
Tradisi seperti salim harus dipahami, bukan dipelintir menjadi stigma.
4. Di era banjir informasi, masyarakat membutuhkan kompas moral
Kompas itu tidak lain adalah Pancasila.
Reaktualisasi ini bukan romantisme, melainkan kebutuhan generasi hari ini.
Rekomendasi Solusi: Menghidupkan Pancasila di Era Viralitas
Agar nilai Pancasila kembali membumi, langkah-langkah konkret perlu dilakukan:
1. Edukasi Pancasila dalam bentuk konten digital yang relevan
Bukan hafalan, tetapi studi kasus: bagaimana menerapkan sila-sila dalam etika bermedia.
2. Literasi digital di sekolah dan pesantren
Termasuk kemampuan membaca konteks, mengenali framing media, dan menahan diri sebelum berkomentar.
3. Gerakan anti-perundungan digital
Komunitas sekolah dan pesantren dapat membentuk kelompok advokasi literasi etik.
4. Revitalisasi pendidikan karakter
Adab, etika, dan rasa hormat harus menjadi praktik harian, bukan sekadar materi pelajaran.
5. Kolaborasi dengan influencer
Pesan Pancasila perlu disampaikan oleh figur yang diikuti generasi muda.
Kesimpulan: Kedewasaan Moral adalah Kebutuhan Digital
Kasus santri yang salim kepada kiai seharusnya tidak menjadi keributan nasional. Tapi ia menjadi besar karena kita belum dewasa secara moral dalam menghadapi viralitas. Kita belum mampu memilah informasi dan belum mampu menghargai perbedaan budaya.
Pancasila, bila dihidupkan kembali, memberikan landasan kuat agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh potongan video, tidak mudah menghina yang berbeda, dan tidak kehilangan rasa kemanusiaan dalam ruang digital.
Era digital membutuhkan kecepatan, tetapi bangsa membutuhkan kedewasaan.
Tanpa nilai Pancasila, kita akan terus terseret arus viralitas yang memecah, bukan menyatukan.
Penulis: Leni Agustin
Mahasiswa Semester 1, Mata Kuliah Pancasila, Prodi Ilmu Komunikasi, FISIP, Untirta. (*)