Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Konsolidasi Data SPSE Tahun Anggaran 2025. (Foto: Ist)KOTA TANGERANG | TD – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, resmi membuka Kegiatan Konsolidasi Data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (19/11) di sebuah hotel di Bogor. Acara ini diikuti oleh perwakilan berbagai perangkat daerah sebagai upaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Dalam sambutannya, Sachrudin menegaskan bahwa penerapan SPSE merupakan langkah strategis untuk menciptakan proses pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Digitalisasi dinilai mampu memastikan seluruh tahapan pengadaan terdokumentasi secara sistematis sehingga memudahkan pengawasan, evaluasi, serta meningkatkan integritas pelaksanaannya.
“SPSE kini menjadi instrumen utama dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa yang profesional serta sesuai standar nasional. Pemanfaatan SPSE oleh perangkat daerah juga terus menunjukkan perkembangan positif. Ini harus terus diperkuat agar nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dapat meningkat setiap tahun,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketentuan dalam Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2021, yang menetapkan bahwa pemanfaatan Sistem Informasi Pengadaan menjadi salah satu indikator penilaian Indeks Reformasi Birokrasi, dengan penilaian berdasarkan data tahun sebelumnya (N-1). Artinya, data Konsolidasi SPSE Tahun Anggaran 2025 akan menjadi acuan penilaian ITKP Kota Tangerang pada 2026.
“Untuk menjaga agar capaian ITKP Kota Tangerang tetap berada pada kategori minimal ‘baik’ pada tahun 2026, saya instruksikan seluruh perangkat daerah segera memperbarui data realisasi pengadaan barang dan jasa pada aplikasi SPSE. Penarikan data pemanfaatan dibatasi sampai 31 Desember 2025,” tegasnya.
Sachrudin turut berharap konsolidasi data ini dapat menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Semoga Allah SWT memberikan kelancaran dalam proses konsolidasi data hari ini dan menghadirkan data yang valid untuk kemajuan pengelolaan pengadaan di Kota Tangerang,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ruta Ireng, menyampaikan bahwa nilai ITKP Kota Tangerang pada 2024 mencapai 94,8. Ia menilai diperlukan langkah konkret dari seluruh unsur pengadaan barang dan jasa untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut.
“Kota Tangerang telah meraih predikat ITKP ‘sangat baik’ dengan nilai 94,8. Untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan predikat ini, dibutuhkan komitmen bersama dalam mewujudkan proses pengadaan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya. (*)