Digitalisasi dan Perubahan Sosial Menurut Selo Soemardjan: Ketika Masyarakat Berubah Lebih Cepat dari Nilainya

waktu baca 4 minutes
Selasa, 18 Nov 2025 18:52 0 Nazwa

OPINI | TD — Perubahan sosial sejatinya bukan hal baru. Ia menyertai manusia sejak pertama kali hidup dalam komunitas. Namun, ada satu hal yang membuat era digital berbeda: kecepatannya melampaui kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan diri. Dalam situasi inilah pemikiran Selo Soemardjan—sosiolog Indonesia yang dikenal tajam membaca dinamika sosial—kembali relevan. Menurutnya, perubahan sosial adalah perubahan dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan yang memengaruhi nilai, sikap, serta pola perilaku masyarakat. Di tengah digitalisasi yang menggurita, definisi tersebut bukan sekadar teori, melainkan realitas sehari-hari yang kita hadapi.

Hari ini, lembaga sosial berubah dengan cara yang tak pernah terbayangkan dalam beberapa dekade lalu. Sekolah menjelma kelas virtual, pasar berpindah ke e-commerce, dan ruang politik berpindah ke layar ponsel. Bagi Soemardjan, fenomena ini menunjukkan bahwa modernisasi memang mendorong evolusi sistem sosial. Namun, perubahan yang terlalu cepat selalu membawa konsekuensi. Kesenjangan digital antarwilayah, kecemasan sosial akibat kecanduan gawai, hingga pudarnya interaksi tatap muka—semuanya adalah kondisi baru yang belum sepenuhnya kita pahami dampaknya.

Ambil contoh dunia kerja digital. Kemunculan ojek online, content creator, hingga freelancer daring membuktikan bahwa teknologi membuka peluang ekonomi alternatif. Tetapi, kesempatan ini datang bersama ketidakpastian baru. Banyak pekerja digital yang bergantung pada algoritma tanpa perlindungan sosial yang memadai. Di sinilah relevansi pemikiran Soemardjan terasa: perubahan struktur ekonomi akan memaksa masyarakat beradaptasi, tetapi adaptasi itu tidak pernah berlangsung mulus. Ketika kebijakan publik berjalan lebih lambat dari perkembangan platform digital, kesenjangan sosial versi baru muncul—bukan lagi sekadar si kaya versus si miskin, tetapi mereka yang mahir beradaptasi versus yang tertinggal dari dunia virtual.

Perubahan juga terasa tajam dalam dunia politik. Media sosial kini menjadi arena pertarungan wacana, pembentukan opini publik, dan mobilisasi massa. Jika dulu kritik disuarakan melalui mimbar formal, kini cukup dengan tagar yang viral. Namun, demokrasi digital ini bukannya tanpa masalah. Polarisasi politik semakin tajam, misinformasi bertebaran, dan ruang publik sering kali berubah menjadi gelanggang konflik identitas. Soemardjan pernah menegaskan bahwa perubahan lembaga sosial pasti menghasilkan perubahan sikap dan perilaku. Kita melihat itu terjadi hari ini—sayangnya, tidak selalu ke arah yang lebih dewasa.

Dalam ranah budaya, pergeseran nilai tak kalah signifikan. Fenomena “flexing” atau pamer kekayaan, budaya instan, dan standar hidup berbasis popularitas digital menjadi norma baru. Jika dulu prestise diperoleh dari capaian nyata, kini tolok ukurnya bergeser ke jumlah pengikut atau like. Hal ini memperlihatkan bagaimana nilai tradisional tidak hilang, tetapi mengalami perubahan makna. Soemardjan menekankan bahwa perubahan nilai adalah ciri utama perubahan sosial, dan masyarakat harus memiliki penyangga moral agar tidak terkikis oleh arus modernisasi.

Namun, penting dicatat bahwa digitalisasi tidak hanya membawa dampak negatif. Di ruang yang sama, kita melihat kreativitas sosial baru tumbuh pesat. Gerakan donasi digital, kampanye lingkungan, hingga kolaborasi lintas komunitas menjadi bukti bahwa generasi muda mampu mengolah teknologi menjadi alat solidaritas. Fenomena ini sejalan dengan optimisme Soemardjan bahwa perubahan sosial dapat menjadi kekuatan positif jika masyarakat mengelolanya secara kolektif dan kreatif. Tantangannya adalah bagaimana memastikan ruang digital tidak hanya menjadi tempat konsumsi konten, tetapi arena pembentukan nilai-nilai baru yang inklusif.

Dalam konteks Indonesia, teori Soemardjan mengingatkan bahwa perubahan sosial hanya akan menghasilkan manfaat ketika ada keseimbangan antara nilai-nilai tradisional dan tuntutan modernitas. Pemerintah perlu memperkuat literasi digital, memperluas akses teknologi, dan menanamkan pendidikan karakter agar masyarakat tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga subjek perubahan. Pada saat yang sama, individu pun memegang peran penting untuk membangun etika digital: memahami batasan, menjaga sopan santun, dan mengolah teknologi sebagai alat kebaikan, bukan pemecah belah.

Akhirnya, gelombang digitalisasi harus dilihat bukan sebagai ancaman, melainkan tantangan peradaban. Pemikiran Selo Soemardjan memberi kita lensa untuk membaca kompleksitas ini: bahwa teknologi boleh berubah, ekonomi boleh bergeser, tetapi nilai kemanusiaan harus tetap menjadi kompas. Modernisasi tanpa fondasi nilai hanya akan menghasilkan kekosongan sosial. Karena itu, tugas kita hari ini bukan hanya menyesuaikan diri dengan perubahan, tetapi memastikan bahwa perubahan tersebut tetap berpihak pada manusia.

Penulis: Yan Dwi Argenta, Mahasiswa Jurusan Administrasi Negara, Universitas Pamulang Kampus Serang
Dosen Pengampu: Angga Rosidin. S.I.P.,M.A.P
Kepala Prodi: Zakaria Habib Al-Razie, S.IP., M.Sos. (*)

LAINNYA