Warna cerah pada permen anak tidak selalu aman. Beberapa pewarna sintetis dan pewarna tekstil seperti Rhodamin B dapat membahayakan kesehatan, bahkan memicu kanker. Orang tua perlu lebih waspada dengan membaca label dan memilih camilan alami untuk anak. (Foto: Combiphar.com)KESEHATAN | TD — Siapa yang bisa menolak permen warna-warni? Bagi anak-anak, permen dengan warna mencolok seperti merah menyala, biru terang, atau hijau neon tampak begitu menggoda. Warna cerah membuat permen terlihat lebih menarik dan menggugah selera. Namun, di balik tampilannya yang menggemaskan, ada bahaya tersembunyi yang perlu diwaspadai oleh para orang tua. Tidak semua warna cerah pada makanan aman untuk dikonsumsi, terutama jika berasal dari pewarna sintetis.
Untuk mendapatkan warna menarik, banyak produsen makanan menambahkan pewarna sintetis yang dibuat dari bahan kimia di laboratorium. Pewarna ini memang membuat produk tampak lebih menarik dan tahan lama, tetapi konsumsi berlebihan bisa berdampak buruk bagi kesehatan.
Padahal, ada alternatif pewarna alami dari bahan seperti kunyit (kuning), daun pandan (hijau), atau bit (merah). Sayangnya, pewarna alami sering dianggap kurang stabil dan lebih mahal, sehingga sebagian produsen memilih pewarna buatan demi menekan biaya produksi dan mendapatkan tampilan yang lebih mencolok.
Tidak semua pewarna sintetis berbahaya, tetapi beberapa jenis dapat menimbulkan efek negatif bila dikonsumsi berlebihan atau terus-menerus.
Menurut Rejeki et al. (2024), tartrazin—pewarna kuning sintetis yang umum digunakan pada makanan dan minuman—dapat menyebabkan efek samping seperti rhinitis dan anafilaksis sistemik jika dikonsumsi dalam jumlah tinggi atau jangka panjang.
Penelitian Suni (2018) juga menyebut bahwa tartrazin dapat memicu reaksi alergi pada individu sensitif, seperti asma, pilek, hingga meningkatkan risiko hiperaktivitas pada anak-anak.
Selain itu, pewarna sunset yellow juga disarankan penggunaannya dibatasi karena bisa menimbulkan efek serupa.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM, 2019) bahkan telah menetapkan batas aman penggunaan tartrazin: maksimal 100 mg/kg untuk makanan dan 70 mg/kg untuk minuman.
Masalah lain muncul dari produsen nakal yang menggunakan pewarna tekstil atau non-pangan karena harganya lebih murah dibandingkan pewarna makanan legal. Pewarna ini sangat berbahaya karena mengandung zat kimia seperti Rhodamin B (merah terang) dan Methanil Yellow (kuning mencolok).
Keduanya termasuk zat karsinogenik, yang artinya dapat memicu kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Menurut Rahmawati et al. (2022), penggunaan Rhodamin B pada makanan dan minuman bisa menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Dampak jangka panjangnya mencakup risiko kanker dan tumor otak, sementara efek jangka pendeknya bisa berupa ruam kulit, asma, hidung meler, hingga shock.
Bagi masyarakat umum, membedakan pewarna alami dan buatan memang tidak mudah. Namun, ada beberapa tanda yang bisa dikenali:
Jika menemukan ciri-ciri tersebut, sebaiknya hindari produk tersebut, terutama bila dikonsumsi oleh anak-anak.
Anak-anak cenderung memilih makanan berdasarkan warna, bentuk, dan aroma, bukan dari nilai gizinya. Karena itu, peran orang tua sangat penting dalam memastikan camilan yang dikonsumsi aman.
Biasakan untuk membaca label kemasan, dan pilih produk yang mencantumkan keterangan “mengandung pewarna alami” atau memiliki nomor izin edar BPOM.
Sebagai alternatif, orang tua juga bisa membuat camilan berwarna alami di rumah, misalnya menggunakan sari buah naga, daun suji, wortel, atau kunyit. Selain lebih aman, makanan rumahan juga mengajarkan anak pentingnya memilih makanan sehat sejak dini.
Warna cerah pada permen dan jajanan anak memang menarik, tapi bukan berarti aman. Di balik keindahan warna-warni tersebut bisa tersembunyi bahaya yang mengintai kesehatan anak. Dengan meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian, orang tua dapat melindungi buah hati dari dampak buruk pewarna sintetis dan memastikan mereka tumbuh sehat dengan camilan yang lebih alami.
Referensi:
Rahmawati, R., Anita, A., & Widyanti, T. (2022). Edukasi Pengenalan Dampak Negatif Zat Pewarna Berbahaya Pada Makanan Jajanan Terhadap Kesehatan di SMA Negeri 14 Makassar. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 9–14.
Rejeki, D. S., Pramiastuti, O., Pramesti, S. S., & Aryanti, M. (2024). Analisis Kadar Zat Warna Tartrazin pada Makanan dan Minuman dengan Metode Spektrofotometri UV-Vis. Jurnal Medika Nusantara, 2(4), 1–13.
Suni, B. (2018). Penggunaan Zat Pewarna Sintetis pada Sirup yang Dijual di Pasar Modern Kota Makassar. Jurnal Kesmas Untika Luwuk, 9(2), 11–17.
Penulis: Linda Julianti
Mahasiswa Jurusan Teknologi Pangan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. (*)