Sekertaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Agus HendrawanKOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merencanakan untuk menggelar rapat bersama Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), membahas draft kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Kota Serang dan APJATI, Rabu (12/11/2020).
Diketahui, rapat pertemuan antara Pemkot Serang dan APJATI ini merupakan tindak lanjut dari rencana pengiriman tenaga kerja asal Kota serang ke luar negeri, dengan negara tujuan Korea Selatan (Korsel) dan Jepang pada tahun 2026.
Diketahui, pembahasan draft kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Serang dan APJATI ini tidak lain untuk memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman kepada para pencaker, mulai dari pembinaan hingga pemberangkatan ke luar negeri.
Demikian hal itu dibenarkan Sekertaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Agus Hendrawan, kata dia, besok, Pemkot Serang dan APJATI akan menggelar rapat pertemuan untuk membahas pengiriman tenaga kerja asal warga Kota Serang ke Negara tujuan Korsel dan Jepang tahun 2026.
Sebanyak 1000 tenaga kerja asal Kota Serang akan dilatih, sebelum nantinya diberangkatkan ke Korsel dan Jepang.
sambung Agus, program pengiriman penvaker asal Kota Serang ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkot dalam membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga.
“Rencananya, ribuan pencari kerja (pencaker) asli Kota Serang akan diberangkatkan ke luar negeri pada tahun 2026, hasil kerja sama antara Pemkot Serang dengan APJATI,” beber Agus.
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menegaskan, program ini merupakan bentuk nyata komitmen kepemimpinan Budi–Agis dalam memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Kota Serang.
“Komitmen Budi–Agis dan Pemkot Serang jelas, kami akan memfasilitasi pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dengan kerja sama bersama APJATI,” ujar Agis.
Ia menambahkan, sebelum diberangkatkan, para calon tenaga kerja akan mengikuti pelatihan bahasa dan keterampilan dasar sesuai dengan kebutuhan negara tujuan. Pelatihan ini penting agar para pekerja dapat beradaptasi dengan baik serta mampu berkomunikasi secara efektif di tempat kerja.
“Sebelum berangkat, mereka harus ikut pelatihan bahasa. Hal ini penting supaya komunikasi para tenaga kerja kita di lapangan bisa berjalan lancar,” tambahnya.
Agis menjelaskan, jenis pekerjaan yang akan tersedia di dua negara tersebut cukup beragam, mulai dari baby sitter, tenaga perkebunan, sopir, perawat, hingga tenaga industri dan masih banyak lagi. Ia optimistis, langkah ini akan membawa dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan taraf hidup masyarakat Kota Serang.
“Kita ingin warga Kota Serang tidak hanya jadi penonton, tapi bisa ikut berkompetisi dan bekerja di luar negeri secara legal dan profesional,” ujarnya.
Untuk menuju tersebut, sambung Agis, Pemkot Serang bersama APJATI akan membungun Nota Kesepaktan kerjasama terlebih dahulu, sebelum tenaga kerja asli warga Kota Serang diberangkatkan.
Program pengiriman tenaga kerja ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya Pemkot Serang dalam mengurangi angka pengangguran, serta memperkuat posisi Kota Serang sebagai daerah yang produktif dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.