Ilustrasi: Rekayasa gambar dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI)OPINI | TD — Menjelang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2029, politik Indonesia kembali diwarnai perbincangan hangat tentang munculnya fenomena dinasti politik. Nama Joko Widodo atau Jokowi, Presiden ke-7 Republik Indonesia, meski telah menyelesaikan masa jabatannya, tetap menjadi tokoh sentral dalam dinamika politik nasional.
Hal itu tak lepas dari kiprah dua putranya, Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat Wakil Presiden RI periode 2024–2029, serta Kaesang Pangarep yang memimpin Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kombinasi keduanya menandai munculnya “babak baru” dalam politik Indonesia yang sarat dengan perdebatan tentang etika, demokrasi, dan regenerasi kepemimpinan.
Jokowi menapaki karier politiknya dari bawah — dari Wali Kota Surakarta, kemudian menjadi Gubernur DKI Jakarta, hingga akhirnya memimpin Indonesia selama dua periode. Citra “pemimpin merakyat” yang melekat padanya telah menjadi modal politik yang kuat dan menular kepada keluarganya.
Kini, dengan posisi strategis Gibran dan Kaesang, publik menilai Jokowi berhasil membangun sebuah dinasti politik. Ada yang menilai ini sebagai wujud keberhasilan regenerasi kepemimpinan dalam keluarga, namun banyak pula yang melihatnya sebagai bentuk kontradiksi terhadap prinsip demokrasi yang egaliter.
Pandangan masyarakat terhadap fenomena ini terbelah. Di satu sisi, sebagian melihat dinasti politik sebagai bentuk kesinambungan pembangunan. Mereka menilai Gibran dan Kaesang memiliki kapasitas dan kredibilitas yang cukup, serta memperoleh legitimasi melalui mekanisme demokratis.
Namun di sisi lain, kritik keras juga muncul. Dinasti politik dianggap berpotensi mempersempit ruang kompetisi politik yang sehat dan memunculkan praktik nepotisme dan patronase kekuasaan. Kekuasaan yang diwariskan dalam lingkup keluarga dinilai dapat menghambat lahirnya pemimpin baru yang lebih segar dan inovatif.
Menjelang Pemilu 2029, persaingan politik semakin tajam. Berbagai manuver dan strategi politik mulai tampak, termasuk upaya melemahkan posisi keluarga Jokowi melalui isu-isu negatif dan propaganda politik.
Di tengah ketatnya kontestasi ini, peran publik menjadi sangat penting. Masyarakat harus menjadi pengawas aktif untuk memastikan bahwa demokrasi tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. Media, akademisi, dan masyarakat sipil perlu menjaga agar proses politik tidak dikuasai oleh segelintir elit atau jaringan kekuasaan keluarga.
Fenomena dinasti politik tak bisa dilepaskan dari struktur sosial-politik Indonesia yang masih personalistik dan berbasis patronase. Dalam sistem seperti ini, modal sosial, jaringan loyalis, dan popularitas lebih menentukan ketimbang kapasitas dan gagasan.
Karena itu, reformasi partai politik menjadi kunci utama. Partai harus membuka ruang seleksi kepemimpinan yang lebih transparan dan meritokratis. Selain itu, regulasi pembatasan praktik dinasti politik perlu diperkuat agar sistem demokrasi tidak berubah menjadi oligarki keluarga.
Sebagai figur muda yang lahir dari keluarga politik, Gibran dan Kaesang menghadapi tantangan besar. Mereka bukan hanya harus melanjutkan visi pembangunan yang telah dirintis Jokowi, tetapi juga harus membuktikan kemandirian politik mereka.
Publik menunggu apakah mereka bisa tampil sebagai pemimpin yang memiliki gagasan sendiri, atau justru terjebak dalam bayang-bayang popularitas sang ayah. Di sinilah ujian sebenarnya: apakah politik keluarga Jokowi akan menjadi contoh regenerasi sehat, atau sebaliknya memperkuat stigma politik keturunan.
Fenomena “Dinasti Jokowi” menjadi cermin penting bagi masa depan demokrasi Indonesia. Jika masyarakat menerima politik dinasti sebagai hal lumrah, maka arah demokrasi kita bisa bergeser ke arah oligarki modern. Namun, bila publik tetap kritis dan menuntut keadilan politik, maka demokrasi masih memiliki harapan untuk tumbuh sehat dan terbuka.
Pendidikan politik, literasi demokrasi, dan kesadaran kritis warga negara menjadi kunci. Pemilih yang rasional dan berpengetahuan akan mampu menentukan masa depan politik Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat — bukan kepentingan keluarga atau kelompok.
Fenomena Dinasti Jokowi di 2029 bukan sekadar dinamika kekuasaan, tetapi juga ujian kedewasaan demokrasi Indonesia. Apakah bangsa ini mampu menjaga prinsip kesetaraan politik, atau justru terjebak dalam pola kekuasaan turun-temurun?
Pada akhirnya, masa depan politik Indonesia tidak ditentukan oleh satu keluarga, melainkan oleh kesadaran kolektif seluruh warga negara untuk menjaga integritas demokrasi dan menolak monopoli kekuasaan dalam bentuk apa pun.
Penulis:
Novika Khaerunnisa
Mahasiswa Semester 1,
Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik,
Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). (*)