Sebagian peserta PKPA DePA-RI yang diselenggarakan di Universitas Islam Al Azhar NTB 15 September 2025 (Foto: Humas DePA-RI)MATARAM | TD – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M, mengingatkan para pengacara agar siap bersaing di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang tengah berkembang pesat saat ini.
Dalam siaran pers yang dirilis Humas DePA-RI di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/9), disampaikan bahwa kemajuan teknologi informasi menuntut setiap individu, termasuk para pengacara, untuk terus menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DePA-RI saat memberikan sambutan pada pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) NTB, Senin, 15 September 2025.
Acara PKPA secara resmi dibuka oleh Rektor Unizar, Dr. Ir. Muh. Ansyar, MP, yang juga didampingi sambutan dari praktisi hukum senior sekaligus Dekan Fakultas Hukum Unizar, Dr. Ainuddin, S.H., MH.
Lebih lanjut, Ketua Umum DePA-RI mengutip laporan World Economic Forum Report 2025 yang menguraikan profesi-profesi yang diperkirakan akan mengalami penurunan atau hilang akibat kemajuan AI, seperti teller bank, asisten administrasi, petugas pos, akuntan, kasir, petugas tiket, dan desainer grafis.
Sebaliknya, beberapa profesi yang diprediksi akan berkembang pesat meliputi spesialis teknologi hukum (legal tech specialist), ahli keamanan siber, pengacara privasi data, penasihat etika hukum, pengacara lingkungan, serta pengacara hak kekayaan intelektual.
Selain itu, profesi seperti pengacara perubahan iklim, pengacara perdagangan dan investasi internasional, ahli regulasi, pengacara hak asasi manusia, pengacara hak digital, pengacara forensik, pengacara kesehatan dan bioteknologi, serta profesional penyelesaian sengketa secara daring juga diperkirakan akan meningkat permintaannya.
Dalam pidato pembukaan PKPA, Rektor Unizar, Muh. Ansyar, menekankan pentingnya sikap adaptif para pengacara dalam menghadapi disrupsi dan ketidakpastian zaman yang bergerak cepat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unizar, Dr. Ainuddin, menyoroti pentingnya penguasaan bahasa internasional bagi pengacara untuk menunjang karier profesionalnya. Sebagai delegasi DePA-RI dalam penandatanganan MoU dengan Beijing Lawyers Association (BLA), ia merasakan langsung manfaat dari kemampuan berbahasa asing tersebut.
PKPA yang berlangsung di Aula Unizar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, antara lain Prof. Dr. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Zainal Asikin, S.H., SU; Prof. Hayyan ul Haq, S.H., LL.M., PhD; Dr. Ainuddin, S.H.; Prof. Dr. Amiruddin, S.H., Hum; Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Junardin, S.H., M.Hum; Dr. Anwar, S.H., M.H.; Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M; serta hakim dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.
Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini diselenggarakan oleh pengurus DPD DePA-RI dan diorganisir oleh pengacara M. Lalu Rusdi, S.H., M.H., dan Michael Ansori, S.H., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan alumni perguruan tinggi di NTB, seperti Universitas Mataram (Unram), Universitas Islam Negeri Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram, dan Universitas Islam Al Azhar. (*)