KOTA TANGSEL | TD – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, secara resmi meluncurkan Loket Layanan Administrasi Hukum Umum di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Peluncuran ini diadakan pada Rabu, 6 Agustus 2025, dan dianggap sebagai langkah strategis oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk mendekatkan layanan administrasi hukum kepada masyarakat.
Widodo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Banten dan khususnya Pemerintah Kota Tangsel yang telah menyediakan fasilitas loket layanan AHU ini. “Kami atas nama Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal AHU, mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel yang telah menyediakan fasilitas loket layanan AHU ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan loket layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai urusan administrasi hukum tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor pusat di Jakarta. Dengan adanya layanan ini di Tangsel dan beberapa daerah lainnya, masyarakat kini dapat mengurus perizinan hukum dengan lebih cepat dan efisien.
“Di sini, kami menyediakan berbagai layanan yang mencakup aspek keperdataan, badan usaha, kewarganegaraan, otoritas pusat, apostille, hingga layanan administrasi berbasis teknologi. Kami memiliki 144 jenis layanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelas Widodo. Ia menambahkan, “Insya Allah bulan ini akan Go Live. Masyarakat akan semakin mudah mengakses layanan kami, berkonsultasi, hingga menyelesaikan urusan hukum tanpa hambatan.”
Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, memberikan apresiasi atas peluncuran Loket Layanan AHU di MPP yang diresmikan oleh Dirjen AHU, Widodo. Benyamin menyatakan bahwa kehadiran loket tersebut semakin memperkuat pelayanan publik yang terintegrasi dan efisien. “Terima kasih Pak Dirjen. Di MPP Tangsel, saat ini sudah ada 10 instansi vertikal yang bertempat di sini, dengan total 18 meja pelayanan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sepanjang tahun 2024, MPP Tangsel mencatat lebih dari 45 ribu kunjungan masyarakat yang datang untuk memanfaatkan layanan yang tersedia. Angka ini mencerminkan tingginya kebutuhan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik yang terintegrasi. “Ini tentunya memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami pun terbuka terhadap berbagai masukan. Apabila ada pelayanan yang masih dipertanyakan atau perlu disempurnakan, tentu akan kami tindak lanjuti untuk peningkatan ke depan,” jelas Benyamin.
Benyamin juga menjelaskan bahwa MPP Tangsel telah berdiri sejak tahun 2021 dan terintegrasi langsung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selama empat tahun beroperasi, MPP telah menjadi pusat layanan publik yang mengedepankan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Dengan hadirnya layanan AHU ini, kami yakin masyarakat akan semakin terbantu dalam mengurus berbagai dokumen administrasi hukum tanpa perlu bepergian jauh. Ini adalah bentuk pelayanan yang membumi dan tepat sasaran,” tutupnya.
Peluncuran ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif dalam memanfaatkan layanan yang disediakan oleh pemerintah. Dengan adanya loket ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan administrasi hukum mereka, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan. (Idris Ibrahim)