KOTA SERANG – Walikota Serang Budi Rustandi pelototi langsung pelaksanaan penertiban dan relokasi pedagang kreatif lapangan (PKL) yang berada di luar Pasar Induk Rau (PIR), Selasa (29/7/2025).
Hal itu dilakukan Budi Rustandi dalam upaya untuk memastikan penertiban pedagang diluar PIR berjalan dengan lancar dan baik.
Tidak hanya memastikan pelaksananaan dan penertiban PKL agar bisa berjalan lancar, Budi Rustandi juga memonitor langsung kesiapan lapak yang akan ditempati oleh para pedagang.
Pantauan dilapangan, disela kunjungannya, Budi Rustandi juga memonitor langsung normalisasi aliran sungai diseputar PIR, dalam memastikan proses bongkar muat puing-puing sisa pedagang agar bisa segara dianggkut ketempat pembuangan sampah akhir.
Dengan harapab agar badan jalan disekitar PIR bersih dari sampah dan puing-puing bangunan dan menjadi lebar.
Puluhan kendaraan dump truk dan alat berat hilir mudik mengangkut sampah dan puing-puing sisa-sisa bangunan PKL diluar PIR.
Kasatgas Percepatan pembangunan dan investasi Kota Serang sekaligus Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, penertiban PKL diluar PIR bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar, jalan raya, slauran drainase, selain agar PIR tertata lebih rapih.
Untuk itu, pihaknya menghimbau agar para pedagang bisa menempati lapak jualan yang telah disediakan didalam PIR, dan tidak kembali lagi keluar.
Pada sisi lain, Wahyu menjamin lapak-lapak yang disediakan didalam PIR sangat layak untuk ditempati.
Berbagai perbaikan telah dilakukan pihak pengelola PIR agar pedagang bisa menjadi betah saat berjualan setelah pindah kedalma pasar, karena kondisi didalam PIR mulai ditata lebih rapih.
Pihak tidak menampik apabila ada pihak-pihak yang keberatan atas upaya penertiban PKL diluar PIR.
“Tapi kita kembalikan lagi kepada Perdanya. Bahwa ada beberapa pelanggaran yang pertama tentunya undang-undang lalu lintas, berjualan di bahu jalan, di irigasi,” tutup Wahyu.