KOTA TANGSEL | TD – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan program jemput bola untuk membantu proses administrasi perizinan usaha.
Kepala DPMPTSP Tangsel, Maulana Prayoga, menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu inisiatif yang telah direncanakan untuk mendorong legalitas pelaku usaha.
“Tugas kami adalah memberikan informasi dan pendampingan dalam proses perizinan yang dibutuhkan. Tercatat lebih dari 20 pelaku usaha hadir pada hari ini,” ungkap Yoga, usai acara sosialisasi di apartemen kawasan Serpong, Selasa, 10 Juni 2025.
Yoga menambahkan bahwa kesempatan ini dimanfaatkan untuk membantu pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya memiliki izin usaha.
Menurutnya, dengan memiliki izin, pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan lebih aman dan nyaman, serta berhak mendapatkan berbagai insentif dari pemerintah, seperti pendampingan teknis, kemudahan sertifikasi, dan pengembangan usaha.
“Pendekatan jemput bola terbukti efektif. Kami juga membuka peluang kerja sama dengan komunitas yang ingin mengajukan pendampingan perizinan secara kolektif. Jika ada minimal 20 hingga 25 orang yang belum memiliki izin usaha, kami siap datang langsung ke lokasi secara gratis,” jelas Yoga.
Ia menambahkan bahwa pengajuan permohonan sangat mudah, dapat dilakukan melalui berbagai saluran seperti hotline WhatsApp, surat resmi, atau direct message ke akun Instagram resmi PTSP Tangsel.
“Hingga saat ini, DPMPTSP Tangsel telah menyambangi sejumlah RW dan kelurahan, khususnya di wilayah Pondok Aren, serta area pasar modern. Kegiatan di kawasan apartemen ini merupakan yang pertama dan diharapkan dapat diperluas ke kawasan swasta lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, pelaku usaha kuliner UMKM di kawasan Serpong, Rosa, mengungkapkan kepuasan terhadap program jemput bola yang dilakukan oleh DPMPTSP. Ia mengaku bahwa proses pengurusan NIB berjalan sangat cepat.
“Saya pikir awalnya akan ribet, harus ke kantor kelurahan, tanda tangan ini-itu. Namun, dengan adanya kegiatan seperti ini, sosialisasi langsung ke sini, sangat membantu. Prosesnya jadi cepat dan mudah,” ujar Rosa.
“Tidak sampai 15 menit, meskipun sempat ada sedikit kendala di komputer. Tapi semuanya selesai. Dan yang paling penting, gratis!” tambahnya.
Rosa menjelaskan bahwa dalam proses pendaftaran NIB, hanya diperlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha kecil yang terbantu.
“NIB ini sangat penting. Dengan NIB, usaha kita lebih legal di mata pemerintah. Tadi juga dijelaskan bahwa jika kita memiliki usaha lain, bisa ditambahkan ke NIB yang sama,” jelasnya.
“Saya baru tahu dari teman bahwa NIB bisa diurus secara online, tetapi saya belum mengerti. Makanya, ketika ada kegiatan seperti ini, saya langsung ikut. Semoga kegiatan seperti ini sering diadakan,” tutupnya. (Idris Ibrahim)