KAI Tegaskan Prioritas Keselamatan Lewat Sertifikasi Petugas Operasional

waktu baca 2 minutes
Jumat, 2 Mei 2025 06:07 1 Elvira

Dalam upaya terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperkuat komitmennya melalui proses sertifikasi resmi bagi seluruh petugas operasional. Langkah ini menjadi bentuk konkret bahwa seluruh petugas telah memenuhi standar kompetensi sesuai regulasi pemerintah yang berlaku di sektor perkeretaapian.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa keselamatan merupakan elemen utama dalam setiap layanan KAI.

“Melalui sertifikasi ini, KAI memastikan bahwa setiap aspek operasional dijalankan oleh tenaga profesional yang kompeten dan diakui secara resmi,” ujar Anne.

Sertifikasi ini mencakup berbagai posisi penting yang berperan langsung dalam pengoperasian kereta api, seperti:

  • Masinis (Awak Sarana Perkeretaapian/ASP)

  • Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA)

  • Pengendali Perjalanan Terpusat (PPKT dan PPKP)

  • Petugas Rumah Sinyal (PRS)

  • Petugas Langsir (PLR)

  • Pengawas Peron (PAP)

  • Petugas Jaga Lintasan (PJL)

Hingga akhir Maret 2025, 95% dari total 9.942 petugas operasional—atau sebanyak 9.456 orang—telah mengantongi sertifikasi resmi. Sementara itu, 486 petugas sisanya (5%) masih dalam tahap pengajuan sertifikasi melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), yang bertindak sebagai badan regulator.

Secara khusus, dari total 4.193 Masinis yang saat ini tercatat aktif di KAI, 3.931 di antaranya (94%) telah memiliki sertifikat. Adapun sisanya merupakan calon Masinis baru yang sedang menjalani pelatihan dan proses sertifikasi sebelum resmi ditugaskan.

“Sebelum menjalankan tugas, setiap Masinis harus lolos assessment oleh penyelia. Salah satu hal yang diperiksa adalah kepemilikan sertifikat dan masa berlakunya. Jika sertifikat kadaluwarsa, maka Masinis tersebut tidak akan diizinkan berdinas sampai perpanjangan selesai,” jelas Anne.

Tak hanya untuk Masinis, KAI memastikan seluruh posisi operasional memiliki standar kompetensi melalui sertifikasi sesuai bidang masing-masing. Selain itu, perusahaan juga rutin melakukan evaluasi dan pengujian kecakapan berkala untuk memastikan seluruh petugas menjalankan tugas berdasarkan peraturan dan prosedur keselamatan yang berlaku.

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia operasional melalui pelatihan berkelanjutan. Sertifikasi bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata tanggung jawab kami untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api bagi seluruh pelanggan,” tutup Anne.

LAINNYA