Kesepakatan Penutupan Perlintasan Sebidang Nomor 11 antara Stasiun Indro – Stasiun Kandangan untuk Meningkatkan Keselamatan (Sumber ; KAI)Untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, pihak-pihak terkait telah sepakat untuk menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang terletak antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi bersama mengenai tingginya potensi risiko kecelakaan yang dapat terjadi di lokasi tersebut. Penutupan ini bertujuan untuk mengurangi ancaman kecelakaan yang dapat membahayakan masyarakat dan pengguna transportasi.
Pihak-pihak yang turut serta dalam keputusan ini antara lain PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, serta Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Tenggulunan. Koordinasi yang baik antara semua pihak memastikan bahwa penutupan perlintasan ini berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan gangguan berarti bagi masyarakat sekitar.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya menjelaskan bahwa langkah penutupan ini adalah upaya preventif untuk mencegah insiden yang lebih besar. “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia. Kami berharap keputusan ini dapat mengurangi potensi risiko kecelakaan yang selama ini menghantui perlintasan sebidang di lokasi tersebut,” ujar Manajer Humas PT KAI.
Penutupan Perlintasan Sebidang No. 11 di Kilometer 7 + 639 antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan dilakukan dengan cara memasang patok dan membongkar jalan aspal serta cor di lokasi perlintasan. Proses ini dimulai pada malam tanggal 8 April 2025 dan diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat. Keberadaan perlintasan sebidang yang melintasi kawasan pemukiman dan daerah industri membuatnya rawan terhadap kecelakaan, sehingga penutupan ini menjadi langkah yang sangat diperlukan.
Selain itu, PT KAI terus berupaya menutup perlintasan-perlintasan sebidang lainnya yang tidak memenuhi standar regulasi keselamatan. Sebagai langkah tambahan, pihak KAI menghimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas, terutama saat berada di perlintasan sebidang. “Rambu lalu lintas adalah alat utama keselamatan di perlintasan tersebut. Palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu. Oleh karena itu, kesadaran dan disiplin berlalu lintas sangat penting untuk menghindari kecelakaan di perlintasan,” jelas Luqman, perwakilan PT KAI.
Penutupan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PT KAI untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan mencegah terjadinya kecelakaan di masa depan. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman.
Tentang PT KAI
PT Kereta Api Indonesia (KAI) adalah perusahaan yang bergerak di bidang transportasi kereta api di Indonesia. KAI berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan efisien bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi PT KAI.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES