Keluarga Ungkap Kronologi Penganiayaan Balita di Sindang Jaya

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Mar 2021 16:55 0 51 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Rekaman video penganiayaan seorang balita laki-laki beredar luas. Ternyata, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa terjadi pada 28 Februari 2021, dan baru diketahui keluarga korban pada Senin, 15 Maret 2021.

Pelaku adalah pemuda berinisial ASD, 27 tahun. Pelaku adalah pacar dari bibi korban dari garis keturunan ayahnya.

Korban yang baru berusia 2,4 tahun itu dianiaya pelaku di rumahnya saat diajak bermain pada 28 Februari 2021. Pemicu peristiwa itu karena ponsel pelaku dibanting oleh korban.

“Keponakan saya membanting handphone pelaku. Itu pun rusaknya tidak parah, hanya anti goresnya saja yang sedikit retak. Padahal kalau pelaku minta diganti, ya tinggal ngomong saja,” ujar perempuan berinisial I, uwak korban dari garis keturunan ibu balita tersebut kepada TangerangDaily, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Beredar Video Penganiayaan Balita di Tangerang 

Penganiayaan Anak, Penganiyaan Balita, Penganiayaan Anak di Sindang Jaya, Penganiayaan Anak di Tangerang, Video Penganiayaan Anak, Video Penganiayaan Balita: Keluarga Ungkap Kronologi Penganiayaan Balita di Sindang Jaya

Balita korban penganiayaan di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang saat diperiksa kondisi kesehatannya di unit radiologi RS Mitra Hospital, Cikupa, Selasa (16/3/2021). (Foto: Mohamad Romli/TangerangDaily)

Ia juga yang melaporkan pelaku ke Mapolres Tangerang setelah mendapatkan rekaman video penganiayaan tersebut. Namun sebelumnya dia sudah mencurigai jika luka pada tubuh korban bekas penganiayaan.

Rekaman video penganiayaan itu ternyata masih disimpan di ponsel pelaku. Namun ia tidak merinci bagaimana rekaman itu lalu tersebar ke publik.

“Awalnya ketika saya tanya soal luka di tubuh keponakan saya selalu dijawab karena terjatuh saat bermain. Dengan adanya bukti rekaman video itulah, akhirnya terbukti jika korban dianiaya,” tambahnya.

Korban sendiri kerap berpindah-pindah tempat tinggal, yaitu kadang di rumah nenek dari ayahnya di Sindang Jaya, kadang juga dengan di rumah nenek dari ibunya di Cikupa.

Korban kini sudah mendapatkan penanganan medis yang difasilitasi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. Wahyu menjemput langsung korban beserta ibunya di Cikupa, Selasa (16/3/2021) pagi.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Metro Hospital di Cikupa. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh paramedis di Instalasi Gawat Darurat (IGD), ia juga dirontgen untuk mengetahui kondisi tubuh korban pascaperistiwa penganiayaan tersebut. (Red/Rom)

LAINNYA