OPINI | TD — Kenaikan gaji guru bukan sekadar penambahan angka dalam pos anggaran negara, kebijakan ini adalah investasi jangka panjang yang krusial untuk membangun Indonesia maju.
Perdebatan seputar kebijakan ini seringkali terjebak dalam argumen sempit tentang beban keuangan negara dan kecemburuan sosial antar profesi. Namun, dampaknya jauh lebih luas dan mendalam, menyentuh kualitas pendidikan, daya saing bangsa, bahkan stabilitas sosial-politik.
Oleh karenanya, meskipun memerlukan perencanaan yang cermat dan implementasi yang efektif, kenaikan gaji guru merupakan langkah yang tak terelakkan dan patut didukung penuh.
Pertama, peningkatan kesejahteraan guru berdampak langsung pada kualitas pendidikan. Guru yang terbebas dari beban ekonomi yang menekan akan lebih fokus pada tugas inti mereka: mendidik. Mereka dapat lebih berinvestasi pada pengembangan profesionalisme, mengikuti pelatihan-pelatihan berkelanjutan, dan mengadopsi metode pengajaran yang inovatif dan efektif.
Bayangkan guru yang tak perlu lagi memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan dasar keluarganya; mereka dapat mencurahkan seluruh energi dan kreativitas untuk menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif dan memotivasi siswa.
Ini bukan sekadar teori, tetapi sebuah realitas yang teruji di negara-negara maju yang menempatkan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan nasional.
Kedua, kenaikan gaji guru adalah kunci untuk menarik minat generasi muda yang berkualitas. Profesi guru, yang selama ini seringkali dipandang kurang menarik dari segi finansial, perlu diposisikan sebagai profesi yang terhormat dan prestisius.
Dengan menawarkan kompensasi yang kompetitif, kita dapat menarik talenta-talenta terbaik untuk mengabdikan diri dalam dunia pendidikan.
Generasi muda yang cerdas, berdedikasi, dan termotivasi akan menjadi penggerak perubahan dalam sistem pendidikan, membawa inovasi dan adaptasi terhadap tantangan zaman, termasuk transformasi digital dalam pembelajaran.
Kegagalan dalam menarik talenta terbaik ke dunia pendidikan akan berdampak serius pada kualitas pendidikan di masa mendatang dan menghambat pembangunan SDM yang berkualitas.
Ketiga, argumen mengenai beban anggaran negara harus dilihat secara proporsional dan strategis. Investasi pada pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan memberikan keuntungan berlipat ganda bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
Memang, kenaikan gaji guru memerlukan alokasi anggaran yang signifikan, tetapi angka tersebut harus dilihat sebagai komitmen berkelanjutan untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.
Jika dibandingkan dengan potensi kerugian jangka panjang akibat kualitas pendidikan yang rendah – yang dapat mengakibatkan rendahnya daya saing bangsa, tingginya angka pengangguran, dan melemahnya perekonomian – maka biaya tersebut tergolong relatif kecil.
Lebih lanjut, pemerintah perlu mengoptimalkan manajemen anggaran, mengurangi pemborosan, dan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penggunaan dana publik untuk mendukung kebijakan ini.
Tentu saja, implementasi kebijakan kenaikan gaji guru tidaklah tanpa tantangan. Kesenjangan antara guru PNS dan guru honorer, keterlambatan pembayaran gaji di beberapa daerah, dan ketidakmerataan distribusi anggaran merupakan masalah yang perlu segera ditangani secara serius dan terukur.
Namun, tantangan-tantangan ini bukanlah alasan untuk menghentikan upaya peningkatan kesejahteraan guru.
Sebaliknya, tantangan ini memacu pemerintah untuk lebih transparan, akuntabel, dan inovatif dalam perencanaan dan implementasi kebijakan, melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk guru, organisasi profesi guru, dan masyarakat luas.
Kesimpulannya, kenaikan gaji guru merupakan investasi jangka panjang yang strategis dan krusial untuk pembangunan Indonesia.
Dengan memberikan perhatian serius pada kesejahteraan guru, kita tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga membangun fondasi yang kokoh untuk menciptakan generasi penerus yang cerdas, kompetitif, dan mampu menghadapi tantangan global.
Kebijakan ini harus dipertahankan dan terus dioptimalkan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi yang efektif dan berkeadilan.
Hanya dengan demikian, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita sebagai negara maju yang berdaya saing dan berkeadilan.
Penulis: Zaid Ahmad Madali, Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. (*)