Rp5 Miliar, Bansos untuk Mahasiswa di Kota Tangerang

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Mar 2021 17:00 0 42 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TDPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengalokasikan anggaran Rp5 miliar untuk membantu mahasiwa tidak mampu. Program tersebut dikelola Dinas Sosia (Dinsos).

Program bantuan sosial (Bansos) itu berbentuk uang tunai. Bantuan diberikan kepada penerima manfaat hingga kuliahnya selesai. Bansos bertujuan untuk membantu biaya kuliah, yaitu uang sumbangan pengembangan pendidikan (SPP).

Besarnya bantuan yang akan berikan pada tahun 2021 ini sebesar Rp8 juta untuk satu mahasiswa, dengan kuota sekitar 650 orang.

Program yang akan digulirkan pada Oktober 2021 tersebut berasal dari Anggaran Belanja Tahunan (ABT) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Saat ini hanya tinggal menunggu ditandatanganinya Peraturan Walikota (Perwal) Kota Tangerang untuk teknis pelaksanaannya.

“Penerima manfaat harus terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai orang tidak mampu berdasarkan keterangan dari kelurahan,” ungkap Kepala Dinsos Kota Tangerang Suli Rosadi, Kamis (4/3/2021).

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diinisiasi oleh Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah.

“Akan diluncurkan tahun ini, prosesnya sedang berjalan. Akan dilaksanakan di ABT Oktober mendatang,” katanya.

Ditambahkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Kota Tangerang, Eep Ruli Hasan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk mendapatkan bansos tersebut. Diantaranya harus terdata di DTKS, belum menikah dan berusia maksimal 25 tahun. Data tersebut diterima Dinsos dari pihak kelurahan.

“Bagi yang kuliah di perguruan tinggi swasta, kampusnya harus terakreditasi B,” katanya.

Dari kuota 650 orang, saat ini, kata Eep, sudah 270 orang telah masuk datanya, sisanya masih dalam proses pendataan. “Namun tidak menutup kemungkinan kalau ada mahasiswa dan mahasiswi yang telat setelah kuota penuh, masih akan ditampung dengan catatan mereka harus menyertai bukti prestasi dan keaktifan di organisasi,” pungkasnya. (Eko Setiawan/Rom)

LAINNYA