Mahasiswa Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024 untuk Demokrasi yang Berintegritas

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Nov 2024 08:55 0 52 Redaksi

TANGERANG | TD — Menjelang pemilihan umum yang akan datang, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama mahasiswa dan pemuda, untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada 27 November 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan terciptanya demokrasi yang bermartabat dan berintegritas.

Ajakan ini disampaikan oleh Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, dalam apel siaga yang diadakan di halaman sekretariat GMNI di kawasan perumahan PWS Tigaraksa pada Senin, 25 November 2024.

“Kami menyadari bahwa peran mahasiswa sebagai agen perubahan sangat penting. Kami tidak hanya menyuarakan keresahan, tetapi juga membawa solusi dan aksi nyata. Oleh karena itu, mari kita kawal proses Pilkada ini agar terlaksana dengan jujur, adil, langsung, umum, dan rahasia. Jika terdapat pelanggaran, segera laporkan,” ujar Endang.

Endang menambahkan bahwa apel siaga ini merupakan wujud nyata komitmen GMNI Kabupaten Tangerang dalam mengawasi proses Pilkada 2024. Ia juga mengungkapkan bahwa pada hari pencoblosan, seluruh kader GMNI akan dikerahkan di setiap TPS untuk memantau jalannya Pilkada.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam perhitungan suara di TPS masing-masing dengan memfoto hasil di TPS sebagai bentuk pengawasan terhadap proses pemungutan suara. #JagaTPSkita #KawalDemokrasi,” tambahnya.

Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Teguh Maulana, menjelaskan bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat, terutama pemuda dan mahasiswa, agar bersama-sama mengawal Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan yang diamanatkan oleh UU Pilkada dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

“Kami GMNI Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjalankan kontrol sosial dan menempuh seluruh mekanisme pelaporan terhadap berbagai bentuk kecurangan yang dapat merusak nilai demokrasi selama pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 ini,” kata Teguh.

Teguh juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk skeptisisme GMNI terhadap penyelenggara pemilu, karena hingga H-2 hari pencoblosan, belum ada upaya untuk menjalin kerja sama dengan kelompok masyarakat atau kepemudaan guna meningkatkan kesadaran pengawasan di luar penyelenggara.

Sesuai dengan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024, pengawas pemilihan diharapkan melibatkan partisipasi pihak terkait, termasuk kerja sama dengan kelompok masyarakat, untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan dan sengketa.

“Namun, GMNI mengambil inisiatif sendiri demi tegaknya demokrasi,” tutupnya. (*)

LAINNYA