Pelantikan Pj Bupati Lebak Gunawan Dilakukan Malam Hari, Ini Alasannya

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Agu 2024 01:10 0 294 Deni Kusuma

SERANG – Pelantikan Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto dilakukan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dilakukan malam hari di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug Kota Serang, Sabtu (10/8/2024). Berbagai alasan sehingga pelantikan Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto harus dilakukan sesegera mungkin.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, salah satu yang menjadi pertimbangan pelantikan Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto pada malam hari adalah agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Malam hari ini kita lakukan pelantikan, karena asasnya tidak boleh terdapat kekosongan jabatan Kepala Daerah,” jelas Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

Baca Juga : Gunawan Rusminto Jabat Pj Bupati Lebak

Menurut Al, banyak hal utama yang harus dilakukan untuk masyarakat. Mulai dari mempercepat kesejahteraan masyarakat, peningkatan ekonomi, penanganan stunting hingga berkontribusi penuh dalam mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.

Lebih jauh Al mengatakan, sebagaimana dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri ditegaskan kepada Pj Bupati Lebak terdapat tugas yang harus dilaksanakan salah satunya yaitu memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebak tahun 2024 kedepan, termasuk menjaga netralitas ASN, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling sedikit tiga bulan sekali.

“Semua itu kita persembahkan kepada masyarakat sehingga menjadi agregat ke tingkat Provinsi dan menjadi agregat dalam capaian pembangunan nasional,” tegas Al Muktabar.

Saat ini juga, sambung Al, pemerintah daerah tengah mempersiapkan perencanaan APBD Tahun 2025. Dalam perencanaan itu, tentu yang harus diingat adalah bagaimana kebijakan anggaran yang direncanakan telah tersusun sesuai dengan keinginan dan kebutuhan dasar masyarakat.

Selain mempersiapkan rancangan APBD 2025, Pj Bupati Lebak juga didorong untuk benar-benar serius mempersiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan.

“Pastikan betul agenda kerja itu telah sesuai dengan garis hirarkinya, yakni RPJMD. Karena dokumen itu yang akan dilaksanakan oleh Bupati terpilih dalam visi misi Bupati terpilih,” ucapnya.

Menurut Al Muktabar, perencanaan dokumen harus benar-benar terukur dengan kuat. Karena itu adalah legasi yang disumbangkan sebagai peta jalan bagi pembangunan di Kabupaten Lebak untuk lima tahun ke depan.

“Dalam implementasi, pada waktunya nanti, banyak hal utama yang harus kita jalankan. Pada akhirnya untuk dipersembahkan dalam rangka mempercepat kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***

LAINNYA