Pengurus Serikat Pemersatu Seniman Indonesia Biro Kota Tangerang Segera Dikukuhkan

waktu baca 3 menit
Minggu, 11 Jun 2023 17:12 0 170 Redaksi TD

TANGERANG | TD — Pengurus Serikat Pemersatu Seniman Indonesia (SPSI) Biro Kota Tangerang dalam waktu dekat segera dikukuhkan.

Hal itu setelah komposisi pengurus dibentuk dalam rapat yang digelar di Palm Spring Cafe, Peusar, Binong, Kabupaten Tangerang, Minggu, 11 Juni 2023.

Dalam rapat tersebut, hadir Ketua Korwil Tangerang Raya Sastro Lumban Gaol.

“Setelah komposisi pengurus terbentuk, segera kami keluarkan SK (surat keputusan) Struktur Pengurus SPSI Kota Tangerang,” ujar Sastro.

Sastro menerangkan, SPSI adalah organisasi atau perkumpulan yang bergerak di bidang seni, budaya dan pengembangan pariwisata serta bersinergi dengan lembaga kesenian lainnya untuk mengembangkan dan melestarikan seni budaya di Indonesia.

“Serikat Pemersatu Seniman Indonesia terbentuk sejak tahun 2017, saat ini sudah terbentuk kepengurusan di 11 provinsi di Indonesia,” terangnya.

Dia menerangkan, SPSI terbentuk dari gagasan beberapa pendiri yang berkomitmen untuk mengembangkan kesenian tradisional, modern, budaya dan wisata. serta upaya peningkatan kesejahteraan para pelaku pegiat kesenian, dan sudah berbadan hukum berdasarkan Akte Notaris Madi Wijaya Miharja,SH.M.Kn nomor : 01 tanggal 1 Oktober 2020 dan sesuai dengan Surat Keputusan Menkumham nomor : AHU-0000610.AH.01.07 Tahun 2021 tanggal 22 – 01 – 2021 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Serikat Pemersatu Seniman Indonesia.

“Dengan adanya SPSI kami ingin mempersatukan seniman dari semua elemen dan memberdayakan, bersinergi dengan berbagai stakeholder, salah satunya pemerintah. Sehingga seniman bisa semakin mendapatkan ruang apresiasi untuk meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

Di SPSI, lanjut Sastro, juga tergabung beberapa asosiasi, di antaranya
Asosiasi Pencipta Lagu dan Penata Musik Indonesia (APPI), Persatuan Artis Penyanyi dan Pemusik Panggung Indonesia (PAPPI), Asosiasi Seni Lukis Indonesia (ASLI), Asosiasi Seni Tari Indonesia (ASTRI), Asosiasi Seni Patung Pahat dan Ukir Indonesia (ASPPI), Asosiasi Seni Tradisional dan Pedalangan Indonesia (ASTRAPI), Asosiasi Seni Rupa Indonesia (ASRUPI).

“Di era digital ini, para seniman, terutama seniman musik dapat memanfaatkan berbagai platform audio visual untuk mempublikasikan karya mereka. Kami mendorong dan memfasilitasi agar karya-karya pemusik di Tangerang ini dapat terpublikasikan di kanal online tersebut,” katanya.

Dalam rapat tersebut diputuskan, struktur pengurus SPSI Biro Kota Tangerang, yaitu :

Penasehat Umum :
H. Iping Rapingi

Pembina :
Zaenuri (Bang Jhon)

Ketua :
drh. Yayan

Wakil Ketua :
Imron

Sekretaris :
Ina/Kiki

Bendahara :
Erwin Gondrong

Humas :
Johan Usman – Kent – D Kebudayaan

Dokumentasi :
Erwin – Rama

Perlengkapan :
Asep

Selain itu, juga akan segera dibentuk seksi – seksi, di antaranya :

1. Pencipta Lagu dan Penata Musik
2. Artis Penyanyi dan Pemusik
3. Seni Lukis
4. Seni Tari
5. Seni Patung Pahat dan Ukir
6. Seni Tradisional dan Pedalangan
7. Seni Rupa

Penasehat Umum SPSI Biro Kota Tangerang H. Iping Rapingi berpesan kepada pengurus yang akan segera dikukuhkan agar bekerja keras agar SPSI dapat eksis berkiprah.

“Saya berharap pengurus yang terbentuk bisa bekerja maksimal, dan berkerja dengan ikhlas,” katanya.

Johan Usman, sosok yang menggagas SPSI terbentuk di Kota Tangerang mengatakan, bersama pengurus yang sudah terbentuk untuk bekerja maksimal.

“Kami akan bekerja sesuai dengan motto SPSI Biro Kota Tangerang yaitu SPSI Maju, SPSI Bersatu, dan SPSI Cinta Damai,” pungkasnya. (Red)

LAINNYA