KABUPATEN TANGERANG | TD — Pasokan minyak goreng kemasan di 20 pasar rakyat Kabupaten Tangerang mulai lancar. Harga dipatok Rp35 ribu – Rp60 ribu per 2 liter.
“Sudah mulai lancar tapi belum stabil,” ujar Pelaksana tugas Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang, Ashari Asmat Jumat Maret 2022.
Ashari mengatakan, agen-agen mulai menyuplai minyak goreng ke pedagang di pasar yang dikelola perusahaan daerah itu sejak Rabu 16 Maret. “Hampir seluruh pasar kebagian minyak goreng,” ujarnya.
Namun, kata Ashari, soal harga memang variatif dan tinggi. “Di pasar Mauk misalnya, minyak goreng kemasan dengan merek baru Rp35 ribu per 2 liter dan merk terkenal Rp47 ribu – Rp50 ribu per 2 liter.”
Di pasar Curug, kata Ashari, harga minyak goreng berkisar antara Rp ?35 ribu – Rp50 ribu per 2 liter.
Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK mendorong dibentuk Panitia Khusus (Pansus) tata niaga pangan untuk mengurai persoalan tersebut.
Amin mengatakan, diperlukan investigasi yang menyeluruh agar pokok pangkal permasalahan tersebut diketahui dan bisa diuraikan. “Ini sekaligus membantu pemerintah membenahi tata niaga pangan termasuk minyak goreng,” ujarnya Kamis 17 Maret 2022.
Pansus tersebut juga untuk mengkonfirmasi dugaan adanya penyelundupan minyak sawit mentah (CPO) hasil domestic market obligation (DMO) dan/atau minyak goreng ke luar negeri.
Ia juga mengaku heran, begitu pemerintah mengumumkan pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET), pasokan minyak goreng kemasan langsung membanjiri pasar.
“Jangan-jangan selama ini stok itu ada, namun disimpan menunggu pemerintah menyerah dan membatalkan kebijakan HET minyak goreng dan DMO 20 persen,” tambahnya.
Menurut Amin, melepas harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar akan memukul daya beli masyarakat kelas menengah bawah yang saat ini masih sangat lemah karena dampak pandemi Covid-19.
“Terlebih menjelang Ramadan hingga lebaran nanti, harga-harga pangan cenderung melonjak tajam. Harga minyak goreng kemasan di pasaran sudah mencapai hampir Rp25 ribu per liter,” tegasnya.
Ini, kata Amin, menjadi ‘kado pahit’ bagi konsumen karena pemerintah gagal dalam melaksanakan kebijakan minyak goreng yang terjangkau dari segi pasokan maupun harga.
Amin pun mendesak Satgas pangan mengawasi secara lebih ketat perdagangan minyak goreng.
“Pasalnya, ada disparitas harga yang cukup besar antara minyak goreng curah dan kemasan sehingga memungkinkan terjadinya penyimpangan. Ada potensi minyak goreng curah diborong oleh oknum tertentu, selanjutnya dikemas dan dijual sebagai minyak goreng kemasan,” kata Amin. (Faraaz/Rom)