BANDARA | TD — Satuan Lantas Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta menertibkan sebanyak 43 pelanggaran lalu lintas dan 45 pelanggaran Protokol Kesehatan pada hari ke 7 Operasi Keselamatan Jaya 2022, hari Ini Senin 7 Maret 2022.
“Pelanggar terdiri dari masyarakat, pekerja maupun pengguna Jasa Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Kasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Bambang Askar Sodiq.
Dari hasil penertiban pelanggaran tersebut, kata Bambang, m tidak melakukan sanksi tilang. “Kami hanya mengimbau kepada pelanggar tersebut untuk selalu tertib berlalu lintas dan selalu menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, lakukan vaksinasi Covid-19, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan,” kata Bambang.
Operasi Keselamatan Jaya 2022 akan menindak sasaran dengan 7 pelanggaran prioritas yaitu pengemudi ranmor yang menggunakan ponsel, pengemudi ranmor yang masih di bawah umur, pengendara roda 2 yang berbonceng lebih dari 1 Orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan pengemudi ranmor yang tidak mengenakan safety belt (sabuk pengamanan).
Operasi Keselamatan Jaya yang digelar 1-14 Maret 2022, menurut Bambang, dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap mengedepankan protokol kesehtan di masa pandemi Covid-19. (Faraaz/Rom)