Dishub Kabupaten Tangerang Laporkan Pencurian Kabel Optik PJU ke Polisi

waktu baca 2 menit
Minggu, 27 Feb 2022 10:39 0 53 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan telah melaporkan kasus pencurian kabel optik penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Tigaraksa ke polisi. “Sudah kami laporkan,” ujarnya Minggu 27 Februari 2022.

Agus mengatakan cukup sering melaporkan kasus pencurian kabel optik PJU ke polisi. “Tapi setahu kami sampai saat ini belum ada yang terungkap.”

Laporan ke polisi, kata Agus, disampaikan ke masing-masing Polsek berdasarkan tempat terjadinya pencurian atau kehilangan. Dia menyebutkan, kasus pencurian kabel optik PJU cukup marak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang seperti Tigaraksa, Cisoka, Balaraja dan wilayah lainnya. “Setiap ada kasus pencurian selalu kami laporkan, soal tindaklanjutnya kami tidak tahu. Tapi setahu saya sampai saat ini belum ada petugas kami yang dipanggil untuk bersaksi di pengadilan terkait kasus-kasus yang kami laporkan, artinya inikan belum ada yang terungkap.”

Agus mengaku cukup banyak kasus pencurian kabel optik PJU yang dilaporkan Dinas Perhubungan. “Setiap ada kasus kami laporkan, karena untuk proses penganggaran diperlukan laporan polisi itu. Jika tidak ada laporan resmi, kerusakan atau kehilangan tidak bisa diganti,” ucapnya.

Agus menerangkan, kabel optik yang dicuri cukup banyak dengan nilai yang cukup besar karena harga kabel optik tersebut cukup mahal. “Posisi kabel optik yang hilang dicuri yang menyambungkan tiang PJU satu dengan lainnya, jarak antara tiang PJU 6 meter,” ujarnya.

Saat ini, 22 titik PJU di kecamatan Tigaraksa hilang dicuri yang menyebabkan lampu penerangan di
di sepanjang sepanjang jalan raya Gajah Barong Munjul hingga Cileles, Kecamatan Tigaraksa padam. “Padamnya lampu PJU ini membahayakan pengguna jalan dan juga rawan kejahatan,” kata Agus. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA