KABUPATEN TANGERANG | TD —Sebanyak 7.000 dari 22.992 rumah tak layak huni di Kabupaten Tangerang telah dibedah atau diperbaiki dalam tiga tahun terakhir ini. “Dari 22.992 RTLH, sudah lebih dari 7000 unit dibedah,” kata Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, Kamis 18 November 2021.
Iwan mengatakan dari 7.000 rumah yang dibedah, 3.000 diantaranya dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, Miskin, dan Pemberdayaan Lingkungan Sosial Ekonomi(Gebrak Pakumis Plus). “Setiap tàhunnya 1.000 rumah,” kata Iwan.
Sejak 2019-2021, kata Iwan, setiap.1000 rumah tak layak direhab dengan total anggaran Rp25 miliar pertahun.
Adapun yang 4.000 rumah lainnya, kata Iwan, dibedah oleh Pemerintah pusat melalui program PUPR kotaku serta program CSR sejumlah perusahaan. “Kalau arget RPJMD susah sesuai bahkan lebih.”
Program bedah rumah meliputi penataan lingkungan dan pemberdayaan sumber daya manusianya. “Banyak instansi yang terlibat disini, untuk penataan lingkungan, penyediaan air bersih dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kami melibatkan dinas terkait,” kata Iwan. (Faraaz/Rom)