KOTA TANGERANG | TD – Pemerintah Kota Tangerang menuntaskan pembangunan 23 unit Graha Kita Bersama (GKB) yang difungsikan sebagai pusat kegiatan masyarakat dengan sarana lengkap sepanjang tahun 2025.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan bahwa kehadiran GKB ditujukan untuk menyediakan ruang interaksi sosial yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik, mulai dari posyandu, aktivitas pendidikan, hingga pengembangan kepemudaan.
“Target pembangunan GKB sebagai community center telah kami selesaikan. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa biaya, dengan kelengkapan sarana yang mendukung beragam kegiatan—dari balai warga hingga area bermain—yang berada di tengah lingkungan permukiman,” ujar Decky, Rabu (17/12/25).
Ia menambahkan, penyelesaian pembangunan GKB tahun ini telah mencapai hampir seluruhnya pada Desember. Program yang berjalan selama dua tahun terakhir tersebut dinilai memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi warga.
“Alhamdulillah, seluruh rencana pembangunan tahun ini sudah rampung. Sebagian besar lokasi telah digunakan masyarakat, sementara sisanya akan diserahterimakan secara resmi pada pekan ini,” katanya.
Saat ini, Pemkot Tangerang telah memiliki total 38 GKB yang tersebar di seluruh kecamatan, hasil pembangunan 15 unit pada 2024 dan 23 unit pada 2025. Berikut daftar GKB yang rampung sepanjang 2025:
GKB RT 002/RW 006 Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang.
GKB Pancadulang RT 001/RW 001, Margasari, Karawaci, Kota Tangerang.
GKB Gang Alun RT 004/RW 002, Gaga, Larangan, Kota Tangerang.
GKB Buaran Kandang RT 005/RW 006, Babakan, Tangerang, Kota Tangerang.
GKB Kampung Pondok Bahar RT 008/RW 002, Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang.
GKB RT 004/RW 01, Larangan Selatan, Larangan, Kota Tangerang.
GKB Karang Tengah Permai 4 RT 002/RW 014, Karang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang.
GKB RT 006/RW 001, Cipadu, Larangan, Kota Tangerang.
GKB RT 004/RW 002, Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang.
GKB RT 006/RW 003, Cipadu Jaya, Larangan, Kota Tangerang.
GKB RT 004/RW 007, Pabuaran, Karawaci, Kota Tangerang.
GKB RT 004/RW 004, Sangiang Jaya, Periuk, Kota Tangerang.
GKB Kampung Jati RT 004/RW 002, Jatiuwung, Cibodas, Kota Tangerang.
GKB RT 001/RW 009, Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang.
GKB RT 001/RW 003, Babakan, Tangerang, Kota Tangerang.
GKB RT 002/RW 003, Sukaasih, Tangerang, Kota Tangerang.
GKB Komplek Simprig D’Poris Blok D3, Poris Jaya, Batuceper, Kota Tangerang.
GKB RT 002/RW 005, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang.
GKB RT 004/RW 005, Cipadu, Larangan, Kota Tangerang.
GKB RT 003/RW 006, Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang.
GKB RT 007/RW 001, Pinang, Pinang, Kota Tangerang.
GKB RT 001/RW 014, Karang Sari, Neglasari, Kota Tangerang.
GKB RT 004/RW 004, Periuk Jaya, Periuk, Kota Tangerang. (*)









