KABUPATEN TANGERANG | TD — Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang mengindentifikasi ada 22 titik kumuh liar dan kumuh baru di Kabupaten Tangerang. “Di antaranya kontrakan dan pemukiman di Sepadan sungai,” ujar Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, Rabu 17 November 2021.
Iwan mengatakan salah satu titik kumuh baru adalah kontrakan dan rumah penduduk di dekat perumahan mewah. “Ini adalah potensi titik kumuh baru yang akan kami intervensi,” kata dia.
Menurut Iwan, kontrakan kumuh dan tak layak itu cukup marak di wilayah urban dan industri seperti Cikupa, Pasarkemis, Balaraja dan Curug. “Kontrakan dengan ruang yang minim, akses air bersih tidak ada dan sanitasi dan saluran air yang tidak memadai,” katanya. Penghunia kontrakan ini sebagian besar kaum perantau dan buruh.
Sementara titik kumuh dan rumah tak layak huni juga berada di pinggir perumahan mewah seperti sekitar Bumi Serpong Damai, Summarecon Serpong, Gading Serpong. “Rumah ini adalah yang tidak bisa dibebaskan oleh pengembang, warga memilih bertahan dengan akses yang seadanya,” kata Iwan.
Menurut Iwan, penduduk yang masih bertahan di tengah himpitan rumah rumah mewah pengembang besar dengan akses jalan yang seadanya. Untuk air bersih, warga bertahan dengan menggunakan air sumur. “Masalah ini menjadi Pekerjaan Rumah yang baru buat Pemerintah,” katanya. (Faraaz/Rom)