Ilustrasi: Gambar dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan oleh penulis.OPINI | TD — Mulai tahun ajaran 2027/2028, pelajar Indonesia akan menghadapi babak baru dalam dunia pendidikan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025, dua bahasa asing akan diperkuat dalam kurikulum sekolah, yakni Bahasa Inggris dan Bahasa Portugis.
Kebijakan ini menjadi langkah besar pemerintah untuk membuka “jendela global” bagi generasi muda Indonesia — agar lebih siap bersaing di kancah internasional.
Sebenarnya, Bahasa Inggris sudah lama hadir di sekolah-sekolah Indonesia, dari SD hingga SMA. Namun, mulai 2027, posisi Bahasa Inggris akan naik level: resmi menjadi mata pelajaran wajib di tingkat Sekolah Dasar.
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kemampuan komunikasi global siswa sejak dini. Penguasaan Bahasa Inggris dianggap penting, bukan hanya untuk pendidikan dan karier, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing bangsa di era digital dan ekonomi global.
Bayangkan, anak-anak Indonesia nantinya bisa lebih mudah mengakses ilmu pengetahuan, teknologi, hingga peluang beasiswa luar negeri karena kemampuan berbahasa yang lebih kuat.
Selain Bahasa Inggris, pemerintah juga memperkenalkan Bahasa Portugis sebagai bahasa asing tambahan yang akan diajarkan secara bertahap di sekolah-sekolah tertentu.
Pilihan ini bukan tanpa alasan. Bahasa Portugis digunakan di banyak negara yang memiliki hubungan erat dengan Indonesia — seperti Timor Leste, Brasil, Angola, dan Portugal. Artinya, kebijakan ini membuka jalan bagi kerja sama internasional yang lebih luas, mulai dari bidang ekonomi, budaya, hingga pendidikan.
Dengan memahami Bahasa Portugis, generasi muda Indonesia berpotensi menjadi jembatan diplomasi dan perdagangan dengan negara-negara berbahasa Portugis.
Meski tampak ideal, implementasi kebijakan dua bahasa asing ini bukan tanpa tantangan. Pemerintah perlu mempersiapkan:
Kesenjangan antarwilayah juga menjadi perhatian penting. Di daerah terpencil, tenaga pengajar bahasa asing masih terbatas. Karena itu, pelaksanaan program ini harus dilakukan secara bertahap dan merata, agar tidak memperlebar kesenjangan pendidikan.
Kebijakan memasukkan Bahasa Inggris dan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum 2027 dapat disebut sebagai langkah progresif menuju pendidikan berwawasan global.
Jika dijalankan dengan perencanaan yang matang, kebijakan ini akan melahirkan generasi muda Indonesia yang lebih adaptif, berdaya saing tinggi, dan siap bersaing di panggung dunia.
Dua bahasa asing di sekolah bukan sekadar pelajaran baru — tetapi investasi besar untuk masa depan bangsa.
Penulis: Sugeng Riyadi
Mahasiswa Prodi Pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Tangerang. (*)