KOTA TANGERANG | TD — Pemerintah Kota Tangerang akan menutup kawasan Pusat Kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, selama 6 hari. Terhitung sejak 2 Februari 2022 hingga 7 Februari 2022.
Pusat Kuliner Pasar Lama merupakan salah satu ikon besar di Kota Tangerang. Tak sedikit warga dari luar kota berkunjung ke sana. Akan tetapi, pemerintah daerah setempat melalui PT Tangerang Nusantara Global atau PT TNG akan menutup kawasan itu.
Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan, penutupan ini dilaksanakan sementara dan hanya menertibkan pedagang kaki lima atau PKL saja. Sementara itu, pertokoan masih dapat beroperasi seperti biasa.
“Penutupan yang dilakukan sepanjang Jalan Kisamaun ini hanya sementara dan hanya PKL yang ditertibkan,” ujar Edi dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Januari 2022.
Nantinya, lanjut dia, akan ada pembuatan zonasi-zonasi, sehingga PKL di kawasan Pusat Kuliner Pasar Lama akan lebih tertib dari sebelumnya.
Alasan lain penutupan sementara kawasan kuliner itu adalah akibat terjadi kerumunan pada Sabtu, 29 Januari 2022. Selain itu, ada lonjakan kasus Covid-19 di Kota Tangerang.
“Maka dari itu, nantinya akan ada zonasi-zonasi untuk PKL, sehingga lebih baik,” kata Edi.
Dia mengimbau seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung, untuk mendukung dan bekerja sama dalam penataan ulang Pusat Kuliner Pasar Lama.
“Agar pelayanan untuk pedagang maupun pengunjung jadi lebih baik, maka kami mengimbau dan berharap pada masyarakat untuk kerja samanya terkait penutupan dan penataan ulang kawasan Pasar Lama,” ucap Edi. (Rahmat/Rom)