18 Januari Sidang Perdana Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

waktu baca 1 minutes
Selasa, 11 Jan 2022 19:37 0 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Pengadilan Negeri Tangerang menjadwalkan sidang kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang pada tanggal 18 Januari 2022.

“Sidang perdana 18 Januari pekan depan,” kata Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arif Budi Cahyono, Selasa 11 Januari 2022.

Menurut Arif, akan ada empat tersangka yang akan menjalani persidangan pada sidang perdana tersebut. “Dengan empat tersangka nanti ya,” singkat Arif.

Namun, keempat tersangka tersebut belum diketahui apakah akan dihadirkan ke PN Tangerang atau hanya daring.

Agenda sidang akan dipimpin oleh ketua majelis hakim R Aji Suryo dan didampingi hakim anggota Ismail dan hakim anggota Ely Istianawati.

Tragedi kebakaran Lapas terjadi pada tanggal 8 September 2021 yang menewaskan 49 narapidana. Kebakaran mulanya terjadi di Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba. Blok C itu ditempati 122 warga binaan.

Dari 122 narapidana, sebanyak 40 narapidana tewas di lapas; satu narapidana tewas di ambulans; dan delapan narapidana tewas di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang. Para narapidana yang tewas di RSUD disebabkan oleh luka bakar yang mereka alami.

Sementara itu, akibat kebakaran tersebut, puluhan narapidana mengalami luka-luka.

Dari 49 napi yang tewas, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang narapidana kasus terorisme, dan sisanya narapidana kasus narkoba.

Di antara mereka yang tewas ada dua warga negara asing dan sisanya warga negara Indonesia. (Faraaz/Rom)

LAINNYA